Bupati Asahan Ajak Pejabat dan Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

ASAHAN, binews.id - Bupati Asahan Surya mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melaporkan SPT tahunannya melalui E-Filing di ruang kerja Bupati Asahan, Rabu (16/3/2022).
"SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan. Maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan," ujarnya.
Pajak merupakan tulang punggung pembangunan bangsa, maka sangat penting untuk melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Baca juga: Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
"Aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui E- Filling," pungkasnya. (Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- OJK Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Investor di CMSE 2025
- CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
- Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Nasional - 17 Oktober 2025