Bupati Asahan Ajak Pejabat dan Masyarakat Laporkan SPT Tahunan
ASAHAN, binews.id - Bupati Asahan Surya mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melaporkan SPT tahunannya melalui E-Filing di ruang kerja Bupati Asahan, Rabu (16/3/2022).
"SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan. Maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan," ujarnya.
Pajak merupakan tulang punggung pembangunan bangsa, maka sangat penting untuk melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Baca juga: Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
"Aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui E- Filling," pungkasnya. (Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Dampak Konflik Global terhadap Industri Plastik Nasional
- Tekanan Global Meningkat, OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Aman
- Nevi Zuairina Dorong Transformasi ID FOOD: Perkuat Produksi Dalam Negeri, Distribusi Nasional, dan Dukungan ke Koperasi Desa
- Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik Besok
- Dukung Layanan Konektivitas, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Kota Padang






