Pelaku Pembakar RSUD Tanjung Balai Akhirnya Ditangkap Polisi

ASAHAN, binews.id - Pelaku pembakar RSUD Dr Tengku Mansyur akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Tanjung Balai pada tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 19.30 Wib di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku berinisial DEP ditangkap petugas dirumahnya di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
"Pelaku pembakaran RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjung Balai, DEP dapat kami amankan pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 malam pukul 19.30 Wib," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, karena diduga mengalami gangguan jiwa, DEP langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan penanganan.
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
"Saat ini DEP dalam proses penangan pihak RSJ. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan penyidikan, untuk mencegah perbuatan terulang," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku berhasil melarikan pasca membakar salah satu ruangan di RSUD Dr Tengku Mansyur pada tanggal 15 Maret 2022 sekira pukul 12.20 Wib. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- BNPB: Hujan dan Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Bogor, 95 Jiwa Terdampak
- BNPB: Karhutla dan Banjir Landa Sejumlah Daerah, Warga Diminta Waspada
- Sehari, 8 Bencana Signifikan: BNPB Ungkap Data Terkini
- BNPB Catat 7 Bencana di Pekan Ketiga Agustus, Didominasi Hidrometeorologi Basah
- BNPB Catat Kekeringan dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah di Tengah Anomali Cuaca