Mafindo Mencatat Sebanyak 301 Berita Hoaks Beredar Seputar Covid-19

Sabtu, 18 April 2020, 13:42 WIB | Kesehatan | Nasional
Mafindo Mencatat Sebanyak 301 Berita Hoaks Beredar Seputar Covid-19
Pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Harry Sufehmi
IKLAN GUBERNUR

Kemudian, terkait konten atau isi berita, masyarakat sebaiknya mengecek apakah konten tersebut ada yang aneh atau tidak. Apabila ada isi berita yang ketika dibaca isinya langsung membangkitkan emosi, marah, gusar atau bahkan, ketakutan, serta mungkin berlawanan dengan yang selama ini beredar di media massa, maka harus dicek atau seperti tadi saja, dianggap sebagai berita hoaks sampai terbukti sebaliknya.

"Jadi mengetahui ini hoaks atau bukan itu simpel. Kita sudah diajarkan dari zaman dahulu yaitu apakah sanadnya jelas, gimana kontennya. Jadi kalau kita umat muslim sudah bisa berpegang kesitu, maka sebenarnya kita sudah bisa menghindari hoaks ini," kata Harry.

Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat setidaknya infodemik berupa hoaks atau informasi yang tidak benar seputar COVID-19 di Indonesia mencapai 566 kasus.

Baca juga: Wako Bukittinggi Erman Safar Salurkan PKH Triwulan

Sementara itu Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui pemeriksa faktanya secara spesifik mencatat misinformasi dan disinformasi seputar COVID-19 sebanyak 301 berita hoaks hingga pukul 22.00 WIB pada Jumat kemarin. (rls/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: