Prof. Dr. Cecep Darmawan Hadir di Kuliah Umum Prodi Magister PPKn UNP, Bahas Tentang IKN

Senin, 18 April 2022, 10:46 WIB | Ragam | Kota Padang
Prof. Dr. Cecep Darmawan Hadir di Kuliah Umum Prodi Magister PPKn UNP, Bahas Tentang IKN
Prof. Dr. Cecep Darmawan. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Prodi Magister PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang menghadirkan Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd.,S.I.P.,S.H.,M.H.,M.Si. untuk memberikan materi pada mata kuliah Analisis Teori Kebangsaan dan Pembangunan.

Dosen tamu yang kerap disapa Prof Cewan ini adalah Ketua Konsorsium Keilmuan PKN Indonesia sekaligus Kaprodi Program Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia. Pada kuliah tersebut beliau memberikan wawasan kepada peserta tentang pembangunan IbuKota Negara (IKN) baru Indonesia perspektif nilai-nilai kebangsaan.

Kuliah yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 April 2022 melalui zoom meeting ini, diawali dengan pernyataan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh dua Kaprodi, disaksikan dan dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial yakni Dr. Zikri Alhadi, S.IP, MA., dan dimoderatori oleh mahasiswa Prodi Magister PPkn UNP yakni Hafizah Hamim Nasution S.Pd.

Pada bagian awal Prof. Cewan menjelaskan bahwa pembangunan ibukota negara baru Indonesia dapat dianalisis dengan menggunakan teori pembangunan. Teori ini dapat dilihat implementasinya melalui kebijakan Kementrian PPN/Bapenas yang menyatakan peta jalan pembangunan Indonesia harus selaras dengan 17 Sustainable Development Goals (SDGs), sebagai hasil kesepakatan berbagai negara di forum PBB. Prof Cewan menyatakan inilah yang menjadi dasar pembangunan Ibukota Negara baru Indonesia yang diselaraskan dengan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Penyerahan Bangunan Kodim Penghubung Dharmasraya

Lebih lanjut Prof Cewan menyampaikan bahwa cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia diwujudkan melalui perencanaan pembangunan nasional, baik jangka panjang, menengah maupun tahunan. Mengacu pada UU No. 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional, kebijakan ini mengatur tujuan, prinsip-prinsip, sifat, pendekatan dan tahapan pembangunan. Adapun model perencanaan pembangunan yang diterapkan saat sekarang adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk jangka waktu 20 tahun mulai tahun 2005-2025) disamping RPJMN yang ditetapkan untuk jangka waktu 5 tahun.

Terkait dengan pembangunan IbuKota Negara baru Indonesia, muncul pertanyaan mengapa pembangunan ibu kota negara baru ini terkesan tergesa-gesa? Bagaimanakah masyarakat dapat mengawal pembangunan Ibukota Negara Baru Indonesia melalui perpektif kebangsaan?

"Ide pembangunan ibukota negara baru sudah lama direncanakan oleh pemerintah namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2022 melalui UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Secara bertahap pemerintah membangun Ibukota Negara baru Indonesia di kabupaten Penajam Paser Provinsi Kalimantan timur berdasarkan studi kelayakan. Ibu Kota Negara baru ini diharapkan menjadi Ibu Kota Nusantara dan menjadi ikon kota dunia. Sehingga perlu grand desain jangka panjang dan pengkajian mendalam untuk mengimlementasikannya. Kalau perlu 100 tahun. Oleh karenanya perencanaan IKN perlu dimasukkan dalam RPJP untuk setiap 20 tahun kedepan," kata Prof Cewan memberi penjelasan.

Dilihat dari perpektif Pendidikan Kewarganegaraan, masyarakat perlu mengawal agar pembangunan IKN tetap dalam kerangka nilai-nilai kebangsaan. Prof Cewan menguraikan terdapat 16 nilai kebangsaan yang menjadi dasar pembangunan Ibu kota Negara baru Indonesia. Pembangunan IKN harus berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Pembangunan IKN harus memperkuat NKRI dan memperhatikan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Taman 54TRIA, Destinasi Wisata Kuliner Baru di Padang Panjang

"Pembangunan IKN harus mampu memperkuat dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Pembangunan IKN harus mampu memperkuat upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia. Pembangunan IKN harus mampu mendorong dan mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan nasional. Pembangunan IKN harus mampu memperkuat Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Nusantara. Pembangunan IKN harus melibatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara. Pembangunan IKN harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat. Pembangunan IKN harus berwawasan lingkungan. Pembangunan IKN harus memperhatikan dan menjamin pemenuhan hak-hak asasi masyarakat setempat secara berkeadilan. Pembangunan IKN harus mampu memperkuat dan mengakselerasi kinerja pemerintahan. Perencanaan Pembangunan IKN dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: