Desa Tungkal Selatan Miliki Desa Wisata, Leonardy : Kita Dukung dan Bersiap Menyambut Perantau

Selasa, 26 April 2022, 16:09 WIB | Ragam | Kota Pariaman
Desa Tungkal Selatan Miliki Desa Wisata, Leonardy : Kita Dukung dan Bersiap Menyambut...
Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa S.IP., MH menyemangati Kepala Desa Tungkal Selatan dan jajarannya, saat berkunjung ke des aitu, Senin 25 April 2022. IST

Terkait dana desa di masa pandemi, Tungkal Selatan masih bisa melakukan pemberdayaan. Pemuda diberi pelatihan life skill. Juga dilaksanakan program padat karya tunai desa untuk pemeliharaan infrastruktur yang dibangun pada 2017-2018.

Hal ini patut disyukuri meski Dana Desa yang diterima tahun 2022 sebesar Rp783.767.000. Jauh menurun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp1.181.931.000. "Kami masih bisa memberikan BLT Dana Desa kepada 102 KK atau kelompok penerima manfaat. Hampir sama dengan tahun lalu yang 103 KPM," tambahnya.

Untuk ketahanan pangan dilaksanakan pembangunan jalan usaha tani dan budidaya lele. Sementara untuk penanganan Covid-19 akan dilaksanakan vaksinasi massal.

Usulkan Penguatan Nilai Kebangsaan

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tungkal Selatan, Prialdi menyampaikan harapannya kepada Leonardy, agar kepala desa dan badan permusyawaratan desa diberikan penguatan tentang nilai-nilai kebangsaan. Pemahaman mereka harus ditingkatkan.

"Diharapkan kepala desa dan BPD mendapatkan kesempatan pula menjalani pelatihan di Lemhanas. Bisa juga pelatihan oleh Lembaga terkait lainnya. Penguatan tentang nilai-nilai kebangsaan ini perlu dilakukan demi melihat perkembangan saat ini," ungkapnya.

Prialdi juga menitip pesan agar ada penambahan pasal-pasal di Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Tambahan itu menyangkut tunjangan purna bakti untuk kepala desa dan BPD. Juga tunjangan bagi perangkat setelah menyelesaikan pengabdiannya di usia 60 tahun nanti.

Perlu juga diperhatikan katanya, peningkatan Bumdes dan Lembaga-lembaga desa. Menurut Prialdi, selama ini Bumdes hanya menekankan tentang operasional Bumdes. Sementara gaji atau insentif bagi pengelola Bumdes tidak ada pengaturannya.

Sementara untuk lembaga desa tidak ada diatur anggaran khusus untuk operasionalnya. Untuk membantu operasional LPM pernah dianggarkan oleh Pemko Pariaman. Namun akhirnya jadi temuan, sehingga tidak boleh dianggarkan lagi. (*/bi)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: