Bupati Labuhanbatu Ikut Tandatangani Komitmen Pencanangan Desa RPPA

LABUHANBATU, binews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menandatangani komitmen bersama pencanangan desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA) bebas stunting di aula Tengku Rizal Nurdin, jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (26/4/2022).
Penandatanganan RPPA tersebut diikuti oleh 4 kepala daerah lainnya, seperti Bupati Karo, Bupati Batubara, Bupati Serdang Bedagai, dan Bupati Deli Serdang, serta disaksikan oleh Menteri P3A RI Bintang Puspa Yoga, Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo, dan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan, ada beberapa kabupaten di Sumatera Utara yang belum dapat menurunkan angka stunting.
Maka dari itu, ia berharap, agar melalui kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan desa RPPA dapat lebih berperan aktif hingga angka penurunan stunting di daerahnya dapat tercapai menuju Indonesia Emas.
Baca juga: Kombes (P) H Ikhwan Kembali Kunjungi Markas Wappress Batu Bara
Kemudian, terkait masalah perempuan, ia menjelaskan, di Sumatera Utara, perempuan telah melakukan over dalam pengerjaan.
"Semuanya bisa dikerjakan oleh perempuan. Dari itu, marilah sama-sama kita tingkatkan evaluasi desa ramah perempuan dan peduli anak stunting," ucapnya.
Desa RPPA ini adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Desa RPPA ini bakal diwujudkan ke semua desa yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan potensi desa, kondisi kewilayahan sosial budaya dan prioritas program desa.
Baca juga: DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Selain itu, desa RPPA ini diselenggarakan untuk seluruh masyarakat desa, khususnya perempuan dan anak yang ada di desa, termasuk kelompok rentan disabilitas dan penyintas, kekerasan perempuan kepala keluarga dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal