DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

BATU BARA, binews.id -- DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna guna mendengar Pandangan Umum masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara atas dua Ranperda Tentang Penataan Kecamatan dan Ranperda Pembangunan Industri tahun 2021-2041 digelar, Senin, (12/9/2022).
Masing-masing fraksi (PDIP, PPP, Nurani Karya Bangsa, PKS, PAN, Demokrat, Nasdem dan Gerindra) menyetujui maupun memberikan apresiasi saat penyampaian pendapat untuk dibahas lebih lanjut.
Misalnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Rizky Aryetta selain menyetujui untuk dibahas. Menyarankan agar proses pembahasan tidak menyita waktu lama dan dilakukan sesuai peraturan dan perundangan berlaku.
Alasannya, kata Anak Mantan Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain itu sebab Ranperda penataan kecamatan ini, setelah ditetapkan menjadi Perda diberikan waktu untuk memperoleh nomor register pemerintahan kecamatan dari Mendagri.
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
Alasan lain, Rizky juga menyebut kecamatan ini juga akan menjadi pertimbangan dalam pembagian daerah pemilihan pada tahun 2023 mendatang.
Rizky berpendapat, pemekaran Kecamatan Medang Deras menjadi dua kecamatan tujuannya tidak lain adalah untuk mempermudah dan memperdekat sektor pelayanan kepada masyarakat dan harus disesuaikan dengan PP No: 18 tahun 1917 tentang kecamatan. Ikhwal lain soal penggantian nama Kecamatan Nibung Hangus menjadi nama Kecamatan Lima Laras.
Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara tahun 2021 -2041 diatur sebagaimana PP No: 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional dengan tujuan untuk memajukan pembangunan industri serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam pembangunan industri secara nasional dan harus disesuaikan dengan Perda Provsu tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri Provsu.
Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai leading sektor terkait untuk menyempurnakan naskah dengan menyertakan peta kawasan industri Kabupaten Batu Bara dan pemetaan UMKM setiap kecamatan.
Baca juga: PJKIP Tanah Datar Advokasi Masyarakat Kecamatan X Koto yang Menolak PLTB
Hal sama juga disampaikan oleh Fraksi PBB melalui juru bicaranya Sarianto Damanik. Politisi dari Partai PKPI itu meminta bupati menugaskan tim yang benar benar memilikki kapasitas mengambil kebijakan sehingga mampu menjelaskan terkait draft Ranperda, sehingga pembahasan tidak mengalami kendala.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR