Lantik 5 Penjabat Gubernur, Mendagri Amanatkan Hal Ini

Sabtu, 14 Mei 2022, 10:55 WIB | Ragam | Nasional
Lantik 5 Penjabat Gubernur, Mendagri Amanatkan Hal Ini
Pelantik lima Pj. gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/05/2022). Kelima pejabat yang dilantik tersebut adalah Pj. Gubernur Banten, Pj. Gubenur Kepulauan Bangka Belitung, Pj. Gubernur Gorontalo, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj. Gubernur Papua Barat. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengamanatkan penjabat (Pj.) gubernur untuk menjaga stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan.

Hal tersebut disampaikannya saat melantik lima Pj. gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/05/2022). Kelima pejabat yang dilantik tersebut adalah Pj. Gubernur Banten, Pj. Gubenur Kepulauan Bangka Belitung, Pj. Gubernur Gorontalo, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj. Gubernur Papua Barat

"Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan. Karena tanpa adanya stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan semua program-program yang dipikirkan akan sangat sulit sekali dieksekusi," kata Mendagri.

Tito menambahkan, ketika politik stabil dan keamanan terjaga di daerah masing-masing maka pemerintahan akan berlangsung dengan baik, sehingga program-program bisa berjalan.

Baca juga: Pj Sekda Sumbar Ingatkan Pentingnya Program Kerja Konstruktif

Lebih lanjut Mendagri pun merinci beberapa program penting yang menjadi atensi pemerintah. Pertama, penanganan pandemi COVID-19. Meskipun situasi pandemi di tanah air melandai, beberapa negara masih mengalami kenaikan kasus.

"Ini menjadi atensi bagi kita semua, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam penanganan pandemi untuk konteks di wilayah masing-masing," ujarnya.

Kedua, program pemulihan ekonomi di daerah masing-masing. Mendagri menyampaikan, pemulihan ekonomi ini dapat diupayakan dengan mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fungsi dari APBD di samping untuk membuat adanya uang beredar di daerah, juga untuk menstimulasi pihak swasta.

"Tanpa ada peran swasta maka hanya mengandalkan APBD tidak akan bisa melompat. Pembangunan tidak akan bisa berjalan dengan mulus dan lancar,recoveryjuga tidak akan bisa maksimal. Peran swasta menjadi kunci, bahkan beberapa daerah UMKM-nya menjadi kunci," ujarnya.

Baca juga: Ade Sudarman, S.Pd Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya

Sejumlah program khusus lainnya yang menjadi atensi pemerintah pusat antara lain mulai dari masalah pendidikan, kesehatan,stunting, hingga infrastruktur. Mendagri menekankan, program-program tersebut membutuhkan peran para Pj. yang baru dilantik terutama dalam menjalankan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP).

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: