Kabupaten Dharmasraya Raih Peringkat Kedua Penerapan Standar PSM Tahun 2021

DHARMASRAYA, binews.id -- Kabupaten Dharmasraya raih penghargaan peringkat kedua terbaik dalam penerapan standar pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021 Tingkat Nasional.
Prestasi terbaik tingkat Nasional ini diumumkan dalam acara sosialisasi Permendagri No 59 Tahun 2021 yang di gelar di Bali Dinasty Resort, Kuta Bali Rabu (18/5/2022) oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Prestasi yang diperoleh Dharmasraya dengan nilai 97,50 persen dengan urutan terbaik kedua tingkat nasional, yang selisih tipis di bawah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 98,33 persen.
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak dimiliki setiap warna negara.
Baca juga: 50 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia--Peru Sepakati Langkah Konkret Perkuat Kerja Sama Strategis
Penghargaan yang diporeleh Kabupaten Dharmasraya ini bukti kerja keras para ASN memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan ini didasarkan pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, pelindungan masyarakat dan sosial.
DPRD Dharmasraya mengapresiasi kinerja Pemerintahan Daerah (Pemda) khususnya Kabupaten Dharmasraya dalam upaya meningkatkan pelayana kepada masyarakat.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini Kabupaten Dharmasraya dapat melangkah maju menuju kabupaten yang unggul dalam segala aspek pemerintahan," katanya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan
- Wabup Leli Arni Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Kuatkan Silaturahmi Lewat Zikir