Kabupaten Dharmasraya Raih Peringkat Kedua Penerapan Standar PSM Tahun 2021

Sabtu, 21 Mei 2022, 17:58 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Kabupaten Dharmasraya Raih Peringkat Kedua Penerapan Standar PSM Tahun 2021
Kabupaten Dharmasraya raih penghargaan peringkat kedua terbaik dalam penerapan standar pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021 Tingkat Nasional. IST

DHARMASRAYA, binews.id -- Kabupaten Dharmasraya raih penghargaan peringkat kedua terbaik dalam penerapan standar pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021 Tingkat Nasional.

Prestasi terbaik tingkat Nasional ini diumumkan dalam acara sosialisasi Permendagri No 59 Tahun 2021 yang di gelar di Bali Dinasty Resort, Kuta Bali Rabu (18/5/2022) oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Prestasi yang diperoleh Dharmasraya dengan nilai 97,50 persen dengan urutan terbaik kedua tingkat nasional, yang selisih tipis di bawah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 98,33 persen.

SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak dimiliki setiap warna negara.

Baca juga: 50 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia--Peru Sepakati Langkah Konkret Perkuat Kerja Sama Strategis

Penghargaan yang diporeleh Kabupaten Dharmasraya ini bukti kerja keras para ASN memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan ini didasarkan pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, pelindungan masyarakat dan sosial.

DPRD Dharmasraya mengapresiasi kinerja Pemerintahan Daerah (Pemda) khususnya Kabupaten Dharmasraya dalam upaya meningkatkan pelayana kepada masyarakat.

"Semoga dengan adanya penghargaan ini Kabupaten Dharmasraya dapat melangkah maju menuju kabupaten yang unggul dalam segala aspek pemerintahan," katanya. (*/bi)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: