Kabupaten Dharmasraya Raih Peringkat Kedua Penerapan Standar PSM Tahun 2021
DHARMASRAYA, binews.id -- Kabupaten Dharmasraya raih penghargaan peringkat kedua terbaik dalam penerapan standar pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021 Tingkat Nasional.
Prestasi terbaik tingkat Nasional ini diumumkan dalam acara sosialisasi Permendagri No 59 Tahun 2021 yang di gelar di Bali Dinasty Resort, Kuta Bali Rabu (18/5/2022) oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Prestasi yang diperoleh Dharmasraya dengan nilai 97,50 persen dengan urutan terbaik kedua tingkat nasional, yang selisih tipis di bawah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 98,33 persen.
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak dimiliki setiap warna negara.
Penghargaan yang diporeleh Kabupaten Dharmasraya ini bukti kerja keras para ASN memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan ini didasarkan pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, pelindungan masyarakat dan sosial.
DPRD Dharmasraya mengapresiasi kinerja Pemerintahan Daerah (Pemda) khususnya Kabupaten Dharmasraya dalam upaya meningkatkan pelayana kepada masyarakat.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini Kabupaten Dharmasraya dapat melangkah maju menuju kabupaten yang unggul dalam segala aspek pemerintahan," katanya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Car Free Day dan Bazar UMKM Meriahkan Dharmasraya pada 18--19 April
- Safari Ramadan di Dharmasraya, Wagub Vasko Puji Kerukunan Masyarakat di Tengah Keberagaman
- Bupati Annisa Suci Ramadhani Berbuka Puasa Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh
- Benahi Data PKH, TP PKK Dharmasraya Gelar Bimtek DT-SEN di Asam Jujuhan.
- Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan






