Audiensi dengan Komisi II DPRD Sumbar, KSPSI Sampaikan Aspirasi Terkait UU Omnibus Law
PADANG, binews,id -- Undang Undang Omnibus Law dinilai menyengsarakan pekerja. Karena itu, puluhan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (23/5) pagi.
Kedatangan para pekerja di Sumbar itu menyampaikan aspirasi terkait Undang -- undang Omnibus Law yang disahkan pada 2020 lalu. Mereka menilai Undang-undang Cipta Kerja tersebut bukannya meningkatkan kesejahteraan para pekerja malah membuat sengsara pekerja.
"Kami berharap pemerintah pusat mencabut kembali undang-undang Omnibus Law. Karena tanpa disadari undang-undang tersebut menurunkan kesejahteraan yang sudah diterima para pekerja sebelumnya," kata ketua DPD KSPSI Sumbar, Art Sukma Edi diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
"Jadi kami berharap kepada bapak-bapak perwakilan kita di DPRD Sumbar agar sesegera mungkin menyampaikan aspirasi kami ini supaya adanya perhatian pemerintah pusat kepada para pekerja" katanya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi dan Dato' Ahmad Azzam Bahas Penghargaan Buya Hamka dan Pengembangan Wisata Religi
Sementara ketua komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin yang menerima kedatangan para pekerja tersebut sangat mengapresiasi aksi yang digelar oleh KSPSI Sumbar untuk melakukan Yudisial Review terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Dimana Undang-undang itu diputuskan tidak memenuhi azas-azas pembentukan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang no 11 tahun 2011.
Terkait adanya perusahaan -- perusahaan yang melanggar peraturan terhadap pekerja, Mokhlasin mengatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap institusi yang berwenang. "Jadi kami dari DPRD, wakil dari masyarakat Sumbar akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap Dinas Tenaga Kerja. Saya yakin Dinas Tenaga Kerja mampu menangani masalah tersebut," katanya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








