Audiensi dengan Komisi II DPRD Sumbar, KSPSI Sampaikan Aspirasi Terkait UU Omnibus Law

PADANG, binews,id -- Undang Undang Omnibus Law dinilai menyengsarakan pekerja. Karena itu, puluhan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (23/5) pagi.
Kedatangan para pekerja di Sumbar itu menyampaikan aspirasi terkait Undang -- undang Omnibus Law yang disahkan pada 2020 lalu. Mereka menilai Undang-undang Cipta Kerja tersebut bukannya meningkatkan kesejahteraan para pekerja malah membuat sengsara pekerja.
"Kami berharap pemerintah pusat mencabut kembali undang-undang Omnibus Law. Karena tanpa disadari undang-undang tersebut menurunkan kesejahteraan yang sudah diterima para pekerja sebelumnya," kata ketua DPD KSPSI Sumbar, Art Sukma Edi diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
"Jadi kami berharap kepada bapak-bapak perwakilan kita di DPRD Sumbar agar sesegera mungkin menyampaikan aspirasi kami ini supaya adanya perhatian pemerintah pusat kepada para pekerja" katanya.
Baca juga: Terima Audiensi Wali Murid, Wako Hendri Arnis Perjuangkan Penambahan Rombel SMA
Sementara ketua komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin yang menerima kedatangan para pekerja tersebut sangat mengapresiasi aksi yang digelar oleh KSPSI Sumbar untuk melakukan Yudisial Review terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Dimana Undang-undang itu diputuskan tidak memenuhi azas-azas pembentukan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang no 11 tahun 2011.
Terkait adanya perusahaan -- perusahaan yang melanggar peraturan terhadap pekerja, Mokhlasin mengatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap institusi yang berwenang. "Jadi kami dari DPRD, wakil dari masyarakat Sumbar akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap Dinas Tenaga Kerja. Saya yakin Dinas Tenaga Kerja mampu menangani masalah tersebut," katanya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025