BELAJAR PENYUSUNAN PERDA PROVINSI SUMBAR
DPRD Kabupaten Toba Studi Tiru ke DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- Komisi C dan Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) melakukan Studi Tiru ke DPRD Provinsi Sumbar.
Kunjungan mereka bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan sebagai perbandingan penyusunan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumbar.
Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Toba dan Bapemperda yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, Mangatas Silaen, serta didampingi oleh anggota DPRD lainnya, yakni , Robinson Sibaran, Binsar Gultom, Hendra Saen, Sabaruddin,Huta Pea, Patuan Pardede, Hendri Tambulan. Senin (6/6/2022) Ruang Khusus I DPRD Sumbar.
Rombongan DPRD Komisi C Kabupaten Toba disambut oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Afrizal yang didampingi oleh Elvi Yanus Alfa Bagian Kasubag Hukum dan Perundang undangan.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD 2025--2029
Arfrizal mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi C , Bapemperda Kabupaten Toba , Provinsi Sumbar dijadikan Letus untuk study tiru, study banding mereka terhadap bagaimana Bapemperda melaksanakan tugas sehari-hari ,pembuatan ranperda di Provinsi Sumbar sendiri.
"Afrizal menjelaskan kepada mereka semua bahwa prosesnya didahului dengan pembuatan naskah akademis dan rancangan perda oleh pihak ketiga setelah itu dihadiri oleh alat kelengkapan, dan Bapemperda setelah itu baru dibahas bersama -- sama ternyata di Toba sendiri belum melakukan hal -- hal seperti itu," ujar Afrizal .
Lanjut , Afrizal menjelaskan , kalau kita di Sumbar hal seperti itu kan sudah biasa seperti air mengalir sehingga ada yang berproses melalui tingkat AKD dan Bapemperda dan di rujukkan kepada DPRD dan tartib untuk penetapan pembuatan Perda itu sendiri. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Perhatian Serius pada Kesehatan Mental Remaja
- DPRD Sumbar Tetapkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD 2025--2029
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria : Keberadaan Pesantren Sejalan dengan Amanat Konstitusi
- Rapat Paripurna DPRD Padang, Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024