BELAJAR PENYUSUNAN PERDA PROVINSI SUMBAR
DPRD Kabupaten Toba Studi Tiru ke DPRD Sumbar
PADANG, binews.id -- Komisi C dan Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) melakukan Studi Tiru ke DPRD Provinsi Sumbar.
Kunjungan mereka bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan sebagai perbandingan penyusunan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumbar.
Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Toba dan Bapemperda yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, Mangatas Silaen, serta didampingi oleh anggota DPRD lainnya, yakni , Robinson Sibaran, Binsar Gultom, Hendra Saen, Sabaruddin,Huta Pea, Patuan Pardede, Hendri Tambulan. Senin (6/6/2022) Ruang Khusus I DPRD Sumbar.
Rombongan DPRD Komisi C Kabupaten Toba disambut oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Afrizal yang didampingi oleh Elvi Yanus Alfa Bagian Kasubag Hukum dan Perundang undangan.
Baca juga: Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD
Arfrizal mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi C , Bapemperda Kabupaten Toba , Provinsi Sumbar dijadikan Letus untuk study tiru, study banding mereka terhadap bagaimana Bapemperda melaksanakan tugas sehari-hari ,pembuatan ranperda di Provinsi Sumbar sendiri.
"Afrizal menjelaskan kepada mereka semua bahwa prosesnya didahului dengan pembuatan naskah akademis dan rancangan perda oleh pihak ketiga setelah itu dihadiri oleh alat kelengkapan, dan Bapemperda setelah itu baru dibahas bersama -- sama ternyata di Toba sendiri belum melakukan hal -- hal seperti itu," ujar Afrizal .
Lanjut , Afrizal menjelaskan , kalau kita di Sumbar hal seperti itu kan sudah biasa seperti air mengalir sehingga ada yang berproses melalui tingkat AKD dan Bapemperda dan di rujukkan kepada DPRD dan tartib untuk penetapan pembuatan Perda itu sendiri. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








