JAWAB PANDANGAN UMUM DI RAPAT PARIPURNA
Fraksi Gerindra Nilai Gubernur Jawab Pertanyaan Asal Kena
Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umumnya juga mempertanyakan peran dan fungsi serta penganggaran terhadap Tim Gubernur untuk Percepatan Sumbar Madani (TPSM).
Gubernur menjelaskan bahwa TPSM dibentuk berdasarkan SK Gubernur untuk tujuan pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan, memberikan analisa dan kajian isu strategis, menyampaikan rekomendasi hasil kajian tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Namun, pada saat ini Perangkat Daerah sudah memahami program unggulan dan target kinerja sehingga kedepan peran TPSM akan dievaluasi kembali," jawab Gubernur.
Namun terkait usulan Fraksi Gerindra tentang pemutihan atau pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, Gubernur sangat setuju menerapkan kebijakan yng dapat meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang merasa berat membayar pajak pasca pandemi Covid-19 lalu.
"Usulan Gerindra dapat ditrima dan akan jadi referensi untuk kebijakan dimaksud melalui analisa berdasarkan data data potensinya," jawab Gubernur seperti tertuang pada halaman 3 point 4.
"Secara umum, jawaban Gubernur belum menyentuh substansi dasar terhadap penyebab dan alasan kinerja dan temuan BPK. Kita berharap jawabannya leboh progresif dan optimis untuk menghebatkan Sumbar kedepannya," harap Hidayat. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






