JAWAB PANDANGAN UMUM DI RAPAT PARIPURNA
Fraksi Gerindra Nilai Gubernur Jawab Pertanyaan Asal Kena

PADANG, binews.id --- Berbagai persoalan penyelenggaraan dan kualitas kinerja Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD tahun 2021 mendapat sorotan dan pertanyaan melalui Pandangan Umum setiap Fraksi di DPRD Sumbar.
Namun, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut. Jawaban Gubernur Sumbar yang dibacakan Wakil Gubernur Audy Joinaldy hanya menjawab Pandangan Umum yang disampaikan Fraksi Gerindra pada sidang Paripurna tentang Nota Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi fraksi pada Senin, 13 Juni 2022 di gedung DPRD Sumbar.
Seperti lazimnya, Wakil Gubernur sudah siap membacakan semua jawaban Pemrov Sumbar, namun baru beberapa saat membacakan di podium, Anggota Fraksi Demokrat, Arkadius melakukan interupsi agar Wagub tidak perlu membacakan berhubung waktu dan dokumen nota jawaban tersebut sudah diserahkan secara tertulis.
Interupsi Arkadius ini pun disambut Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat dengan mengatakan bahwa nota jawaban Gubernur tersebut tidak hanya untuk 65 Anggota DPRD, tapi publik juga berhak mendengar jawaban Gubernur terkait permasalahan yang ditanyakan setiap fraksi dan minta Wagub tetap terus membacakan. "Apalagi paripurna ini disiarkan langsung oleh RRI Padang, tentu publik ingin dengar juga," katanya.
Usai Hidayat bicara, Ketua Fraksi PPP, Syawal juga angkat bicara mendukung pernyataan dan permintaan Arkadius. Begitupun dengan Anggota Fraksi PKS, Mukhlasin, walau dia menyarankan kedepannya agar jawaban Gubernur bisa diresume sehingga tidak membutuhkan waktu panjang untuk membacanya.
Kemudian pimpinan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Supardi meminta pendapat peserta rapat, Hidayat langsung interupsi, "Pimpinan, kami memahami maksud yang diampaikan perwakilan Fraksi lain yang barusan bicara. Jika demikian, kami minta cukup pandangan dan pertanyaan Fraksi Gerindra saja yang dijawab Bapak Wagub," pintanya.
Alhasil, setelah selesai menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra, Wakil Gubernur langsung mengatakan bahwa, jawaban atas pandangan umum Fraksi Demokrat, PKS, PAN, PPP Nasdem dan PDIP PKB tidak dibacakan karena bahan tertulisnya sudah tersedia," jelas Audy.
Jawaban Asal Kena
Baca juga: Didukung Ditjen Provinsi, Pemko Sawahlunto Akan Bangun Kantor Imigrasi
Hidayat saat ditanya tanggapannya tentang jawaban Gubernur yang disampaikan Audy Joinaldy mengaku bahwa jawaban yang disampaikan Gubernur asal kena saja alias sangat normatif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025