Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

JAKARTA, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berhasil meraih penghargaan Piala Anggakara Birawa kategori instansi pemerintah umum, untuk aspek pengelolaan dan perubahan, dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Pemprov Sumbar termasuk dalam 17 daerah terbaik dari 51 peserta. Hasil ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada tanggal 23-30 Mei 2022 oleh tim evaluasi secara independen.
Penghargaan bergengsi dalam hal pengelolaan pengaduan pelayanan publik di tanah air ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Andri Yulika menyambut baik penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Sumbar. Menurutnya penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Sumbar.
Baca juga: Nilai Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Sumbar Mendapat Predikat Sangat Baik dari Kementerian PANRB
Salah satu tujuan diselenggarakannya penganugerahan ini, menurut Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, adalah sebagai strategi untuk memberikan contoh praktik baik kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Kompetisi yang juga didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) ini, lanjut Diah, mendapat antusias tinggi dengan berhasil menjaring 573 pendaftar dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
"Jumlah sebanyak itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, dan terakhir disaring kembali menjadi 51 peserta, kemudian dikerucutkan menjadi 17 peserta," ujar Diah.
Ke 17 Pengelola Pengaduan Terbaik tersebut terdiri dari 2 Instansi Pemerintah (IP) Kategori Outstanding Achievement, 10 Instansi Pemerintah dengan kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta 5 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) terbaik. (*/bi)
Baca juga: Mulai 1 April Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Berikut Rinciannya...
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- Negara Darurat Sampah, Nevi Zuairina Sampaikan Saatnya Tindakan Nyata Selamatkan Lingkungan
- BMKG: Musim Kemarau 2025 Diprediksi Dimulai Lebih Lambat, Puncak Kekeringan Terjadi pada Agustus
- Konsisten Patuhi Regulasi, PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold IRCA 2025