Mendagri Buka Rakernas APKASI XIV di Bogor

Sutan Riska : 34 Kegiatan Besar Telah Kita Laksanakan

Minggu, 19 Juni 2022, 10:38 WIB | Ragam | Nasional
Sutan Riska : 34 Kegiatan Besar Telah Kita Laksanakan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka secara resmi rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) XIV di Hotel Pullman Vimala, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6). IST
IKLAN GUBERNUR

BOGOR, binews.id -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka secara resmi rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) XIV di Hotel Pullman Vimala, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6).

Rakernas APKASI ini dihadiri beberapa Menteri kabinet kerja Indonesia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati seluruh Indonesia serta Sekda dan beberapa OPD.

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutannya mengatakan tema Rakernas APKASI kali ini, kita mengkalaborasikan antara pemerintah daerah dengan pusat untuk menyongsong KTT G20 dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.

"Dengan semangat Kolaborasi kita sukseskan KTT G20 dan kita percepat pemulihan ekonomi nasional yang hampir dua tahun ini morat marit akibat pandemi, " jelasnya.

Baca juga: Suasana Haru dan Rinai Tandai Pamit Sutan Riska dan Isteri kepada ASN Dharmasraya

Kata Bupati Dharmasraya ini, satu tahun kepengurusan APKASI periode 2021-2026, pihaknya telah melaksanakan 34 kegiatan besar baik itu kegiatan bersifat advokasi, penguatan kapasitas daerah, peningkatan ekonomi lokal dan kegiatan yang bersifat sosial telah dilaksanakan.

"Hubungan yang baik kita dengan Kementrian Dalam Negeri terutama dengan Pak Menteri, beberapa kegiatan dan kebijakan yang ada didaerah mampu kita bawa ke pusat untuk disampaikan ke Pak Presiden bahkan pak Menteri memberikan perhatian khusus kepada APKASI, " tegasnya.

Sutan Riska juga menjelaskan, saat dirinya dan korwil turun ke daerah daerah seluruh Indonesia, ada beberapa persoalan yang dibawa untuk nanti dibahas di rakernas seperti Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja terkait dengan Penghapusan Pegawai Honor.

"Kami mohon nanti masukan kepada bapak Men-PAN dan bapak Presiden untuk ditunda supaya nanti ini tidak menjadi masalah di kabupaten seluruh Indonesia,"ungkapnya.

Baca juga: Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku kerajaan Hadiri Malam Resepsi Hari Jadi Kabupaten Sijunjung Ke-70

Selain itu, kata Sutan Riska, yang menjadi isu dalam beberapa tahun yang belum terealisasi adalah bentuk komitmen dari Kepala Daerah dengan para Mentri.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: