Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota Komitmen Cegah Praktik Korupsi
Mengamini Ketua KPK dan Gubernur, Bupati Safaruddin yang turut hadir pada Rakor tersebut menyatakan, Pemkab Limapuluh Kota terus berupaya maksimal melakukan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya dalam rangkaian Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 ini dapat menyatukan langkah berbagai pihak dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik.
"Pemkab Limapuluh Kota mengucapkan Terima kasih kepada KPK RI telah memfasilitasi kegiatan Rakor ini untuk mewujudkan Pemerintahan daerah yang baik dan bersih," ucap Bupati Safaruddin. (*/Ly)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








