Rakor dan Workshop PPID Lingkup Pemprov Sumbar

Noval Wiska : Keterbukaan Informasi Jangan Disepelekan, Bisa Berdampak Pidana

Selasa, 28 Juni 2022, 16:27 WIB | Ragam | Kota Bukittinggi
Noval Wiska : Keterbukaan Informasi Jangan Disepelekan, Bisa Berdampak Pidana
Keterbukaan informasi walaupun hanya sebagai tugas tambahan oleh PPID Pelaksana di OPD Pemprov Sumbar, bukan berarti disepelekan. Karena pengabaian UU No.14 Tahun 2008 memiliki konsekwensi luas, termasuk ranah pidana. IST
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI, binews.id -- Keterbukaan informasi walaupun hanya sebagai tugas tambahan oleh PPID Pelaksana di OPD Pemprov Sumbar, bukan berarti disepelekan. Karena pengabaian UU No.14 Tahun 2008 memiliki konsekwensi luas, termasuk ranah pidana.

Dalam Rakor dan Workshop PPID Lingkup Pemprov Sumbar, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska menegaskan bahwa kelalaian dari PPID Pelaksana maupun staf di OPD dalam melayani permohonan informasi, tidak hanya merugikan PPID.

"Kita tentu tidak ingin Pak Sekdaprov dipanggil polisi dan menjadi tersangka pidana informasi karena kelalaian dari PPID Pelaksana dan ASN, karena itu jangan anggap enteng permohonan informasi publik," papar Nofal Wiska.

Bimtek ini digelar oleh Diskominfotik Provinsi Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Dinas OPD dan operator PPID Pelaksana pada 28-30 Juni 2022.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Selain itu, Nofal juga mengungkapkan sengketa informasi yang masuk ke KI Sumbar dominan terjadi karena ketidakpahaman ASN terhadap prosedural keterbukaan informasi publik.

"Mulai sekarang sekdis selaku PPID Pelaksana mau tidak mau harus memahami UU No. 14 Tahun 2008 dan peraturan turunannya," tegas Nofal.

Dalam kegiatan tersebut Ketua KI Sumbar juga meminta BPSDM untuk memasukkan kurikulum dalam diklat diklat mulai dari prajabatan sampai ke Diklat PIM.

"Seluruh ASN harus memahami tentang KIP maka salah satu cara efektif adalah memberikan pemahaman melalui diklat, sehingga pemahaman bisa merata ke seluruh ASN," harap Nofal yang langsung ditanggapi positif oleh perwakilan BPSDM.

Baca juga: Pemko Padang Raih Predikat Sangat Inovatif

Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari, pada sesi selanjutnya memaparkan tentang koordinasi dan kolaborasi antara KI Sumbar dan seluruh PPID.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: