Rakor dan Workshop PPID Lingkup Pemprov Sumbar
Noval Wiska : Keterbukaan Informasi Jangan Disepelekan, Bisa Berdampak Pidana
BUKITTINGGI, binews.id -- Keterbukaan informasi walaupun hanya sebagai tugas tambahan oleh PPID Pelaksana di OPD Pemprov Sumbar, bukan berarti disepelekan. Karena pengabaian UU No.14 Tahun 2008 memiliki konsekwensi luas, termasuk ranah pidana.
Dalam Rakor dan Workshop PPID Lingkup Pemprov Sumbar, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska menegaskan bahwa kelalaian dari PPID Pelaksana maupun staf di OPD dalam melayani permohonan informasi, tidak hanya merugikan PPID.
"Kita tentu tidak ingin Pak Sekdaprov dipanggil polisi dan menjadi tersangka pidana informasi karena kelalaian dari PPID Pelaksana dan ASN, karena itu jangan anggap enteng permohonan informasi publik," papar Nofal Wiska.
Bimtek ini digelar oleh Diskominfotik Provinsi Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Dinas OPD dan operator PPID Pelaksana pada 28-30 Juni 2022.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Selain itu, Nofal juga mengungkapkan sengketa informasi yang masuk ke KI Sumbar dominan terjadi karena ketidakpahaman ASN terhadap prosedural keterbukaan informasi publik.
"Mulai sekarang sekdis selaku PPID Pelaksana mau tidak mau harus memahami UU No. 14 Tahun 2008 dan peraturan turunannya," tegas Nofal.
Dalam kegiatan tersebut Ketua KI Sumbar juga meminta BPSDM untuk memasukkan kurikulum dalam diklat diklat mulai dari prajabatan sampai ke Diklat PIM.
"Seluruh ASN harus memahami tentang KIP maka salah satu cara efektif adalah memberikan pemahaman melalui diklat, sehingga pemahaman bisa merata ke seluruh ASN," harap Nofal yang langsung ditanggapi positif oleh perwakilan BPSDM.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat, ASN dan Non-ASN Dikerahkan Penuh
Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari, pada sesi selanjutnya memaparkan tentang koordinasi dan kolaborasi antara KI Sumbar dan seluruh PPID.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman RI dan UIN Bukittinggi Tandatangani MoU Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kontribusi Sosial Organisasi Jam Gadang 88
- Wagub Sumbar Vasko Ruseimy: Mari Jadikan Masjid Sebagai Pusat Aktivitas Positif Masyarakat
- Keluarga Alumni SMA 6 Padang (Kasmansix) Gelar Rapat Kerja dan Family Gathering di Bukittinggi
- Novrianto Ucok Terima Anugerah Achievement Motivation Person dari KI Sumbar








