PENYALURAN BBM KE DEPAN PAKAI MYPERTAMINA
Ini Penjelasan dan Tata Cara Lengkap Pengisian dari Pertamina Patra Niaga
Ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2022 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Gandeng Dompet Dhuafa Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga
- Jamkrida Sumbar Didorong Lebih Ekspansif, DPRD Bahas Revisi Perda Modal
- Penumpang KA Lembah Anai Meningkat 128 Persen, KAI Divre II Sumbar Optimistis Layanan Semakin Diminati
- Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal
- Gubernur Mahyeldi Rangkul Apindo Bantu UMKM Sumbar Naik Kelas






