DPRD Dharmasraya Bahas 3 Ranperda

DHARMASRAYA, binews.id -- Rapat gabungan pansus DPRD dalam rangka pembahasan 3 Ranperda ini di pimpin langsung ketua DPRD Pariyanto,S.H serta didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M dan Ade Sudarman,S.Pd di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya. Rabu, (06/07/2022).
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam rabat gabungan ini yakni: 1. Membahas tentang Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 2. Membahas Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan 3. Membahas Ranperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Rapat gabungan ini dibahas untuk mendengarkan pandangan dari masing-masing pansus DPRD yang kemudian menjadi acuhan untuk dibahas dirapat selanjutnya bersama Pemerintah Daerah. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030