Hidayat : Koperasi Hidayah Satati Mandiri Harus Berkembang

PADANG, binews.id -- Anggota DPRD Sumbar, Hidayat turun ke daerah pemilihannya di Kota Padang untuk menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Kecil.
Dalam sosialisasi yang berlangsung Selasa (18/7) di Jalan Batang Naras, Alai Parak Kopi tersebut, sekaligus dilakukan peluncuran atas koperasi yang diberi nama Hidayah Satati Mandiri. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi Sumbar, Nazwir.
Hidayat pada kesempatan itu menyampaikan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur tentang peran, tugas dan fungsi pemerintah terkait pembinaan terhadap Koperasi dan UMKM.
"Kenapa ada Perda, tujuannya adalah melindungi, mengayomi dan memberi kepastian hukum terhadap koperasi dan UMKM," ujarnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Ia menuturkan, bicara tentang koperasi perannya sangatlah penting untuk menghidupkan ekonomi masyarakat, karena melalui permodalan di koperasi, itu akan bisa menghidupkan UMKM.
Berangkat dari hal ini, Hidayat berharap Koperasi Hidayah Satati Mandiri yang pada hari itu diluncurkan bisa berkembang dengan baik. Sesuai dengan harapan yang tersirat dalam nama koperasi ini, yakni Hidayah berarti petunjuk, sementara Satati Mandiri maknanya adalah Satu Atap, Satu Hati, Menuju Kemandirian.
"Program yang akan dijalankan koperasi Hidayah Satati Mandiri diantaranya pembiayaan untuk barang produksi usaha. Melalui program ini, anggota koperasi yang membutuhkan bantuan membeli barang untuk mendukung kebutuhan produksi akan bisa dibantu, dan program ini dijalankan tanpa bunga," kata Hidayat yang sekaligus merupakan pembina dari Koperasi Hidayah Satati Mandiri.
Hidayat berharap melalui adanya koperasi ini, masyarakat, khususnya yang tergabung sebagai anggota bisa terbebas dari pinjaman berbunga besar dari rentenir. Ia menyatakan juga siap memperjuangkan ke Dinas Koperasi program-program yang dibutuhkan Koperasi Hidayah Satati Mandri.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Agar setiap anggota koperasi sukses dalam berwirausaha, ia mendorong dijalankannya manajemen keuangan yang baik dan dispilin.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
- PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
- Pekan QRIS Nasional 2025: Momentum Digitalisasi untuk Sumatera Barat
- KAI Divre II Sumbar Luncurkan Program Employee Well-Being Policy untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Kerja
- KAI Divre II Sumbar Meriahkan HUT ke-356 Kota Padang Lewat Replika Mak Itam di Festival Telong-Telong
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025