Ketua DPC NasDem Batu Bara Drs Darwis.MSi Beraudiensi Ke KPU

BATU BARA binews.id -- Drs Darwis.MSi Ketua DPC NasDem Kabupaten Batu Bara laksanakan audensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sejak beliau diangkat menjadi Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Batu Bara, Drs Darwis M.Si langsung melakukan pembenahan organisasi serta menjalin silaturahmi dengan berbagai instansi.
Didampingi pengurus lainnya, Drs Darwis.MSi melakukan kunjungan audensi ke KPU Kabupaten Batu Bara bertempat di Aula Gedung KPU Kabupaten Batu Bara, Selasa, (19/07/2022).
Pada kunjungan audensi tersebut mantan Kadis Pendidikan Batu Bara itu disambut antusias oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis serta Komisioner Erwin, S. Sos dan Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara Muhammad Abas Sitorus bersama 2 Kasubbag yakni Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis mengapresiasi kunjungan Partai NasDem ke KPU Kabupaten Batu Bara.
"Kami apresiasi niat baik Ketua Darwis beraudensi dengan KPU Kabupaten Batu Bara", ucap Amin Lubis.
Selain itu Amin Lubis juga meminta Ketua NasDem Kabupaten Batu Bara untuk terus berkoordinasi dan tetap menjaga komunikasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya miskomunikasi. Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan mitra KPUD Batu Bara. (*/Supriadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Legislator PKS Nevi Zuairina Apresiasi Rencana Prabowo Kurangi BUMN: Menuju BUMN yang Efisien dan Transparan
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum