Diskominfo Pasaman Gelar Sosialisasi SP4N - LAPOR untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

LUBUK SIKAPING, binews-id -- Pemanfaatan aplikasi umum untuk menampung laporan atau aduan masyarakat masih belum berjalan maksimal. Sementara itu guna memenuhi kebutuhan layanan yang maksimal, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman yang prakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar Sosialisasi sistem.
Pengelolaan pengaduan pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) dan layanan Aspirasi Pengaduan online rakyat ( LAPOR ) bagi pejabat penghubung dan admin penghubung dilingkungan pemerintah Kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Pasaman yang diwakili oleh Wakil Bupati Pasaman" Sabar.AS A.Ag , di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman Selasa (26/07/2022) yang diikuti oleh Seluruh Kepala OPD dan Kabag Umum , Camat beserta Kabag umum kecamatan se -Pasaman, Wali Nagari dan sekretaris nagari termasuk Kepala , Kabag Umum BUMD se Pasaman .
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada OPD Pemkab Solok
Dalam kegiatan tersebut , bertindak selaku Narasumber, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani,Sos M.Si dalam paparan nya menyampaikan terkait ,tata kelola pengaduan pelayanan Publik melalui SP4N - LAPOR.
Sementara itu Kepala bagian tatalaksana biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat Drs .Y.Yastri Alphian menyampaikan tentang " Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Aplikasi SP4N - LAPOR.
Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Ricky Riswandi yang juga hadir selaku narasumber menyampaikan terkait peningkatan kualitas pelayanan Publik di Kabupaten Pasaman. Sementara dalam kegiatan tersebut bertindak selaku moderator Kabid PIP Dinas Kominfo Pasaman ." Yuli Adwar.
Salah satu tantangan yang krusial adalah kurangnya komitmen dari pimpinan instansi untuk menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional -- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Baca juga: Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
Sedangkan aplikasi ini sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum tahun tahun sebelumnya. Artinya harus dipakai semua instansi. Pemerintah terutama di jajaran Pemkab Pasaman," ujar PLT Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Pasaman " Budi Hermawan.SH yang juga selaku Narasumber pada kegiatan tersebut.
Selanjutnya Budi Hermawan menambahkan, sampai saat ini masih banyak pimpinan instansi dan lembaga yang membiarkan penggunaan aplikasi sejenis. Ini membuat pengelolaan tak maksimal.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hj. Nevi Zuairina Berbagi Ribuan Ta'jil Tersebar di Dapil Sumbar II
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Safari Ramadan ke Masjid Nurul Hikmah Tampuniak Pasaman
- Bupati Pasaman Sabar AS Gelar Malam Perpisahan untuk Plt Sekda Yasri Uripsyah
- Bupati Pasaman Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan APN dan KRPL kepada Sejumlah Elemen Masyarakat
- Bupati Pasaman Sabar AS Didampingi Ombudsman Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik