Diduga Bandar Judi Online, Oknum ASN Pemkab Sijunjung Ditangkap Polisi

Minggu, 07 Agustus 2022, 10:59 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Diduga Bandar Judi Online, Oknum ASN Pemkab Sijunjung Ditangkap Polisi
Sukses menangkap pemilik kios pupuk bersubsidi belum lama ini, kini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, dikomandoi Kasat Reskrim Polres AKP Abdul Kadir Jailani,S.IK, berhasil pula menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga sebagai bandar judi online jenis togel. IST
IKLAN GUBERNUR

Nah, dari situlah IR menerima keuntungan sebesar 30 % dari setiap nomor togel yang mendapat hadiah tersebut. Dari pengakuan IR, kata kapolres, kegiatan tersebut telah dia lakukan kurang lebih lima bulan.

Selanjutnya anggota sat reskrim polres Sijunjung membawa satu orang laki-laki tersebut dan beberapa barang bukti ke Polres Sijunjung untuk dilakukan proses selanjutnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengaman sejumlah barang bukti berupa; uang tunai Rp477.000 (uang pesanan pemesan angka togel), satu unit handphone oppo (mengelolah akun judi online jenis togel-red), satu unit handphone redmi (menerima pesanan nomor melalui WA-red) dan satu nit handphone Nokia (menerima pesanan angka melalui SMS-red) juga disita polisi.

Baca juga: Dewi Sutan Riska Ajak Pengurus TP-PKK dan Kader Dukungan Pencegahan Stunting di Dharmasraya

"Demikian Laporan kegiatan penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Sijunjung yang menjadi Bandar judi online jenis togel,"tulis Kasat Reskrim Polres Sijunjung Abdul Kadir Jailani via Whatsappnya, Sabtu (6/8/2022). (*/ius)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: