Humas Gugus Tugas Bantah Isu 5 Staf BPBD Pasbar Positif Covid-19 Usai Rapid Test

Jumat, 01 Mei 2020, 05:08 WIB | Kesehatan | Kab. Pasaman Barat
Humas Gugus Tugas Bantah Isu 5 Staf BPBD Pasbar Positif Covid-19 Usai Rapid Test
Anggota humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Pasaman Barat, Decky H. Saputra bantah adanya informasi yang menyebutkan lima orang staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat positif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id - Anggota humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Pasaman Barat, Decky H. Saputra bantah adanya informasi yang menyebutkan lima orang staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat positif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

"Hasil rapid test yang dilakukan kemaren, ditemukan lima orang staf dengan hasil reaktif bukan positif," tegas Decky H Saputra

Sebab, Rapid test yang dilakukan hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.

Menurut Decky, Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi Covid-19 sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan Covid-19 bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

Baca juga: Sekda Padang Pariaman Tegaskan Masyarakat Dukung Penuh Pembangunan Tol

"Lima staf tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan swab dan masih menunggu hasilnya, untuk sementara kelima orang staf tersebut telah kami perintahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing" terang Decky.

Dengan demikian, ia meminta kepada seluruh pihak dan masyarakat, agar menghentikan menyebar berita, informasi yang belum jelas kepastiannya sebelum diumumkan secara resmi oleh Tim gugus tugas kabupaten.

Dikatakannya bahwa sesuai dengan protap yang dikeluarkan khususnya untuk Kabupaten Pasbar telah ditunjuk oleh Pemerintah yaitu dr. Gina Alecia sebagai juru bicara resmi dalam menyampaikan informasi resmi terkait covid -19 atau pejabat berwenang lainnya yang ditunjuk.

"Dengan adanya Tim Gugus Tugas Covid -19 yang resmi dari pemerintah inilah, tujuannya agar tidak terjadi informasi yang liar, simpang siur dan menyesatkan, hingga masyarakat tidak termakan hoax yang merugikan orang lain, apalagi sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Pasbar," terang Decky.

Baca juga: Tingkatkan Tracing Covid-19, 125 Pegawai Dinas Kominfotik Sumbar Laksanakan Swab PCR

Sebagai salah satu anggota Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasbar, ia berharap, semoga klarifikasi ini dapat menjawab tentang banyaknya informasi yang menyebutkan ada lima orang staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, yang diisukan dan dinyatakan positif setelah dilakukan "rapid test" dapat diluruskan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: