Kapolres AKBP Jose DC Fernandes.SIK Pimpin Pers Release Pengungkapan Kasus Judi di Batu Bara
Kapolres juga menjelaskan bahwa, Polres Batu Bara dan empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.
"Jadi, kita Polres Batu Bara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batu Bara," tutupnya
Kegiatan pers release tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara. (Supriadi)
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Tekankan Bahaya NAPZA dalam Bimtek P4GN di Padang
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- MK Putuskan Sengketa Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana
- Setahun Periode Pemerintahan, Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani
- Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global






