BERSAMA DINAS KEBUDAYAAN SUMBAR
Anggota DPRD Sumbar Hidayat Edukasi Generasi Muda SMA 1 Padang Tentang Kearifan Lokal dan ABS-SBK
PADANG, binews.id --Pemerintah Provinsi Sumbar, melalui Dinas Kebudayaan getol memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang kearifan lokal, budaya dan falsafah ABS-SBK. Langkah ini agar kearifan lokal ini tidak tergerus dengan perkembangan zaman.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, menyampaikan, rasa terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar karena telah mewujudkan program yang merupakan inisiasi bersama dalam rangka melestarikan, menjaga dan meningkatkan nilai-nilai pemahaman Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) termasuk juga kearifan lokal pada generasi muda.
"Tentunya untuk hal ini instrumen utama adalah struktur pendidikan. Disbud Sumbar sebagai stakeholder punya wewenang mengisi nilai dan norma ABS-SBK melalui institusi pendidikan. Salah satunya hari ini kepada SMA 1 Padang, SMA 2 Padang, SMA 3 Padang, dan telah memberi jawaban bagi kita tentang pemahaman siswa terhadap kearifan lokal kita," katanya dalam acara Edukasi Bagi Generasi Muda bertajuk "Generasi Milenial Berwawasan Global dan Berbudaya Lokal" yang dilaksanakan di Masjid Fauzul Azim SMAN 1 Padang, Senin, (29/8).
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan bahwa untuk mewujudkan ABS-SBK perlu adanya kesepakatan dan komitmen. Hal ini berkaitan dengan tata kehidupan yang beradat dan berbudaya, serta harmonis dan agamis.
Baca juga: BI Sumbar Siapkan Rp2,64 Triliun Uang Tunai Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
"Falsafah kita di Minangkabau adalah salah satu yang paling toleran di penjuru dunia. Kita mampu menjaga kehidupan bermasyarakat agar harmonis dengan berbagai perbedaan, tidak ada diskriminasi," katanya di hadapan ratusan siswa-siswi SMA 1, SMA 2, dan SMA 3 Padang itu.
Hal ini berkaitan dengan pemahaman tentang Undang-undang Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Kemudian ia juga memaparkan beberapa dasar Pemerintah Provinai Sumbar dalam mewujudkan Falsafah ABS-SBK, salah satunya UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan salah satunya pada Objek Pemajuan (OPK) adat istiadat.
Dalam acara tersebut Mahyeldi membagikan buku Pedoman Pengamalan ABS-SBK kepada para siswa yang berhasil menjawab pertanyaannya. Buku Pedoman Pengalaman ABS-SBK tersebut direncanakan akan jadi muatan lokal murid SMA se-sumbar berdasarkan surat edaran gubernur Nomor 420/3475/Disdik-2022.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah, mengatakan buku Pedoman Pengamalan ABS--SBK disusun oleh para pakar dan praktisi yang merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan perkembangan kebudayaan Minangkabau. Buku tersebut tersedia di perpustakaan sekolah agar siswa bisa mempelajari adat budaya Minangkabau lebih komprehensif.
Baca juga: Waspada Penipuan Nataru 2026, Bank Nagari Imbau Nasabah Tingkatkan Keamanan Digital
Dalam acara yang juga diisi oleh Tokoh Agama terkemuka Buya Masoed Abidin itu, Hidayat menuturkan nilai itu termasuk saling menghargai, saling menghormati, memainkan peran sesuai dengan fungsi, sumbang duo baleh bagi perempuan, dan merespon lingkungan. Ia memaparkan nilai yang terkandung dalam falsafah tersebut akan mampu menjadi pedoman dan bermanfaat bagi siswa untuk integritas di tengah kemajuan teknologi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Tinjau Pos Pengamanan Nataru, Serahkan Bantuan untuk Petugas
- Pastikan Misa Natal Aman, Gubernur Sumbar Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Nataru di Padang
- IKWI Sumbar Memaknai Hari Ibu dengan Cinta Tulus dan Semangat Tanpa Batas
- Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
- Pemko Padang Siap Sambut Nataru dengan Kesiapsiagaan
Lawan Disrupsi Informasi, Ketum PWI: Pers Harus Kedepankan Kemanusiaan
Ragam - 24 Desember 2025
Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
Ragam - 24 Desember 2025










