10 Penambahan Pasien Covid-19 di Sumbar, 7 Diantaranya Terpapar Usai Kegiatan di Gowa

PADANG, binews.id -- Sabtu (2/5/2020) terjadi lagi penambahan 10 orang positif Covid-19, sehingga total yang positif di Sumbar adalah 182 orang.
"Penambahan 10 pasien positif Covid-19 diantaranya dari Kabupaten Dharmasraya sebanyak 7 orang, Kota Padang 1 orang Kepulauan Mentawai 1 orang dan Kota Padang Panjang bertambah lagi 1 orang," ujar Jasman Rizal Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar.
Semua warga Dharmasraya yang terinfeksi tersebut, terpapar covid-19 saat mengikuti kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan. Berasal dari Koto Baru 3 orang, Alahan Nan Tigo 2 orang dan Pulau Punjung 2 orang. Semuanya sekarang isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Dari kota Padang ada tambahan 1 orang wanita 33 tahun warga Alai Parak Kopi yang bekerja sebagai cleaning service (CS). Dia terinfeksi karena kontak dengan salah seorang rekan kerjanya sesama CS yang telah dinyatakan positif sebelumnya. Sekarang isolaai mandiri di rumahnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Seorang pelajar remaja, wanita 19 tahun asal Desa Goiso Oinan Kab Kepulauan Mentawai, terinfeksi dari temannya yang saat ini lagi di rawat di RSUD Mentawai. Sekarang isolasi mandiri di rumahnya.
Terakhir tambahan positif hari ini berasal dari Kota Padang Panjang. Seorang tenaga kesehatan, wanita 44 tahun, terinfeksi dari pasien yang sebelumnya tidak menunjukkan gejala terinfeksi covid-19. Sekarang dirawat intensif di RSUD Padang Panjang.
Dengan demikian total yang telah dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Provinsi Sumatera Barat sampai hari ini Minggu 2 Mei 2020 adalah 182 orang, dengan rincian 72 orang masih dirawat, isolasi mandiri di rumah 38 orang, Bapelkes 16 orang dan di BPSDM 11 orang, meninggal dunia 15 orang dan sembuh 30 orang.
Perkembangan Covid-19 di Sumbar, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8.269 orang, dalam proses pemantauan 387 orang, dan selesai pemantauan 7.882 orang.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 433 orang.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025