Koordinasi dengan KI DIY, Tanti Rancang Sekolah Transparansi
Koordinasi KI Sumbar dengan KI Yogyakarta juga membahas soal. politik anggaran dan pelaksanaa sidang penyelesaian sengketa informasi publik.
"Satu yang yang pasti dari berbagai literasi regulasi, KI Sumbar akan melakukan revisi SOP Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan memasukan pemohon sengketa dari LSM atau lemabga harus berbadan hukum disahkan Kemenkumham RI dan tercatat diberita negara," ujad Adrian. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pada Hari Ayah, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Ayah Adalah Teladan Tangguh dan Penopang Keluarga
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Anjungan Sumbar di TMII Harus Jadi Etalase Ranah Minang
- Di Forum Ispimda, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Keluarga Pejabat Publik Harus Jadi Basis Kaderisasi dan Pelayanan
- Situs PWI Pusat Diserang Cyber Intrusion, Tim BSSN Bantu Perkuat Keamanan Siber
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026








