PAD Sumbar Melonjak, Bapenda Raih Capaian Bersejarah

Jumat, 10 Oktober 2025, 12:10 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
PAD Sumbar Melonjak, Bapenda Raih Capaian Bersejarah
Bapenda Sumatera Barat pada perayaan HUT Sumbar ke-80.

PADANG, binews.id -- Dalam semangat memperingati Hari Jadi Sumatera Barat ke-80, satu capaian monumental berhasil ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar sejak 25 Juni hingga 30 September 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan fiskal daerah.

Kebijakan pemutihan ini bukan sekadar program insidental, tetapi hadir sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang masih dirasakan. Dengan memberikan keringanan denda dan tunggakan, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk melunasi kewajibannya tanpa beban berlebih, sementara daerah memperoleh tambahan penerimaan yang sah dan berkelanjutan.

Bapenda
Bapenda

Data Bapenda Sumbar mencatat, jumlah kendaraan yang melakukan registrasi dan pembayaran pajak selama periode Januari--September 2025 mencapai 867.335 unit, meningkat signifikan dibanding 730.334 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini sekaligus menandai kenaikan kepatuhan wajib pajak hingga 19 persen hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan.

"Pemutihan bukan semata strategi mengejar penerimaan, tapi bentuk keberpihakan. Masyarakat diberi keringanan agar bisa menunaikan kewajibannya tanpa terbebani denda. Di sisi lain, daerah memperoleh tambahan penerimaan yang sah dan berkelanjutan," ujar Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, kepada media baru-baru ini.

Kepala bapenda, syefdinon
Kepala Bapenda, Syefdinon

Selama program berlangsung, masyarakat menikmati berbagai keringanan, mulai dari pembebasan tunggakan pokok PKB hingga 100 persen (kecuali pajak tahun berjalan), pembebasan pokok PKB atas keterlambatan mutasi keluar provinsi, hingga penghapusan penuh sanksi administrasi keterlambatan. Langkah ini disambut antusias, terutama oleh masyarakat menengah ke bawah yang kini bisa kembali patuh tanpa khawatir denda menumpuk.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa kebijakan pemutihan merupakan bagian dari keberpihakan nyata pemerintah terhadap rakyat. "Program ini tidak hanya soal angka penerimaan, tapi tentang empati. Kita ingin rakyat merasa pemerintah hadir dan memahami kondisi mereka. Dengan pajak yang ringan, masyarakat kembali bersemangat berkontribusi pada pembangunan," ungkapnya.

Menurut Vasko, pemutihan juga berfungsi sebagai stimulus fiskal yang efektif. Dana masyarakat yang sebelumnya tersandera oleh denda kini dapat diputar kembali untuk kebutuhan sehari-hari, memperkuat daya beli, serta menggerakkan ekonomi lokal di tingkat nagari. Dampak berantai dari kebijakan ini terbukti signifikan terhadap perekonomian daerah.

Kesuksesan program ini juga tak lepas dari inovasi pelayanan berbasis digital yang dikembangkan Bapenda Sumbar. Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), wajib pajak kini dapat membayar pajak kendaraan langsung dari ponsel, tanpa antre dan tanpa batas waktu. Transformasi digital ini memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. "Integrasi antara pemutihan dan layanan digital seperti SIGNAL menjadi kunci sukses. Kini masyarakat bisa bayar pajak dari mana pun. Inilah budaya taat pajak yang ingin kita bangun," jelas Syefdinon.

Bapenda
Bapenda

Inovasi layanan tersebut membuktikan bahwa Bapenda Sumbar tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan, tetapi juga pada transformasi pelayanan publik yang modern, cepat, dan humanis. Langkah ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menumbuhkan budaya kepatuhan yang berkelanjutan.

Meski program pemutihan telah berakhir, semangatnya terus berlanjut. Bapenda Sumbar kini berfokus pada pembangunan kesadaran kolektif bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah. Edukasi, sosialisasi, serta perluasan kanal digital akan terus ditingkatkan agar layanan semakin inklusif dan menjangkau masyarakat hingga pelosok nagari.

"Target kita bukan hanya angka penerimaan, tapi tumbuhnya kesadaran bersama bahwa taat pajak berarti taat pada pembangunan. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, kesejahteraan masyarakat Sumbar akan meningkat secara berkelanjutan," pungkas Syefdinon. (bi/adv/adpsb)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: