RAPAT PARIPURNA DPRD Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi: Apa Dampak Pengurangan Alokasi Belanja Transfer Diusulkan Ranperda Peruba

Selasa, 13 September 2022, 08:28 WIB | Politik | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Supardi: Apa Dampak Pengurangan Alokasi Belanja Transfer Diusulkan...
Supardi saat rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022 dan penetapan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah di gedung DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 12 September 2022. IST

"Masih rendahnya kinerja pemerintah daerah terhadap realisasi kegiatan infrastruktur belanja modal, karena mayoritas anggaran kas nya ditargetkan baru terealisasi Triwulan III, alasannya penggadaan dan pelaksanaan kegiatan butuh waktu lama," ujar Ali Tanjung

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan, adapun sasaran yang ingin diwujudkan dalam rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah terwujudnya pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengaturan mengenai Pengelolaan keuangan daerah ini akan memberikan pedoman dan acuan dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.Selanjutnya, arah pengaturan pengelolaan keuangan daerah ini adalah penguatan kerangka hukum dan peningkatan pengawasan disektor keuangan.

Baca juga: DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran

"Untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam mengelola sistem dan prosedur keuangan daerah serta mewujudkan pengelolaankeuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," ujar Audy Joinaldy.

Menurut Audy Joinaldy, agar lebih optimalnya pelaksanaan Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Perda, maka kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah."Segera menyiapkan rancangan peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaan Perda yang mengatur ketentuan yang lebih teknis," ujar Audy Joinaldy.

Tampak rapat paripurna dihadiri wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat Audy Joinaldy, wakil -- wakil ketua, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekda Provinsi Sumatera Barat, staf ahli, asisten, pimpinan OPD dilingkup Pemda Provinsi Sumbar, tenaga ahli, wartawan dan undangan rapat paripurna . (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: