Sodikin Nursewan Salurkan Bantuan Bibit Pertanian dan Infrastruktur di Kecamatan Panti dan Duo Koto

PASAMAN, binews.id - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, H.Sodikin Nursewan menyalurkan bantuan bibit pertanian dan Insfratruktur. Bantuan ini merupakan bentuk pokok pikiran (Pokir) di daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Panti dan Duo Koto Kabupaten Pasaman.
Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sejauh ini pokir memiliki peran strategis, tak sedikit dalam pokir tersebut muncul usulan yang sifatnya inovatif yang mengakar dari kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Hal itu disebutkan Sodikin Nursewan di Pasaman, Sabtu (6/8/2022).
"Ini adalah atas tindaklanjut kegiatan jaring aspirasi yang kita lakukan di Dapil II, Kecamatan Panti dan Duo Koto" ujarnya.
Kemudian Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Pasaman ini menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada empat kelompok tani, sangat beragam mulai dari bibit tanaman, pinang batara dan kayu manis.
Selain bantuan bibit tanaman, Sodikin juga melalui dana pokok pikiran pada Tahun 2022 berbentuk pembangunan infrastruktur yakni Pembangunan Bendungan polindes.
Dia berharap, bantuan yang disalurkan itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat petani yang tergabung pada empat kelompok tani tersebar di dua kecamatan tersebut.
"Harapan saya nantinya bantuan ini benar-benar dapat meningkatkan perekonomian petani . Sebab potensi pengembangannya sangat besar, disamping juga memiliki jaminan pasar," tutupnya.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kolaborasi Bangun Pasaman, Hj Nevi Zuairina Temui Bupati dan Wabup Terpilih
- Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman
- Terkait Beredarnya Video di Media Sosial, KPU Pasaman Lakukan Klarifikasi
- Kinerja KPU Pasaman Berjalan Sukses, di Apresiasi Legislator Pemerintah Pasaman
- Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman 2024, KPU: Semua Paslon Dinyatakan Patuh