Meskipun Keikutsertaan OPD Meningkat, HM Nurnas Nilai KI Masih Gagal

"Gunakan Perda Keterbukaan Informasi Publik Sumbar yang beberapa hari lagi akan diundangkan untuk membooming dan memasifkan keterbukaan informasi publik. Adanya Perda ini pak Gubernur tidak bisa lepas tangan saja, Pak gubernur harus kawal KIP yang digariskan oleh Perda itu,"ujar HM Nurnas.
Soal anggaran perubahan HM Nurnas mengatakan tidak saja DPRD, mestinya KI Sumbar minta tolong ke Gubernur Sumbar.
"Perda Keterbukaan sudah sah, tentu tanggung jawab terhadap anggaran terutama setelah Perda KIP Sumbar sah, jadi tidak DPRD saja yang bertanggungjawab terhadap sukses program KI Sumbar ini," ujar HM Nurnas. (*)
Baca juga: Soal Laporan Layanan Informasi Publik, KI Sumbar Ingatkan Badan Publik untuk Segera Menyerahkan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hingga Akhir Juni 2025, KAI Divre II Sumbar Salurakan Program Bantuan TJSL Senilai Rp.350 Juta
- Perkuat Komitmen Cegah Narkoba, KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Gelar Sosialisasi P4GN dan Random Check
- Rapatkan Barisan Jelang Monev 2025, Ketua Monev KI Sumbar: Ada Gebrakan Baru!
- Kehilangan Barang di Kereta atau Stasiun? KAI Divre II Sumbar Siap Bantu Lewat Layanan Lost and Found
- Habil Ramanda Terpilih sebagai Sekretaris AJI Padang Periode 2024--2027