Meskipun Keikutsertaan OPD Meningkat, HM Nurnas Nilai KI Masih Gagal
"Gunakan Perda Keterbukaan Informasi Publik Sumbar yang beberapa hari lagi akan diundangkan untuk membooming dan memasifkan keterbukaan informasi publik. Adanya Perda ini pak Gubernur tidak bisa lepas tangan saja, Pak gubernur harus kawal KIP yang digariskan oleh Perda itu,"ujar HM Nurnas.
Soal anggaran perubahan HM Nurnas mengatakan tidak saja DPRD, mestinya KI Sumbar minta tolong ke Gubernur Sumbar.
"Perda Keterbukaan sudah sah, tentu tanggung jawab terhadap anggaran terutama setelah Perda KIP Sumbar sah, jadi tidak DPRD saja yang bertanggungjawab terhadap sukses program KI Sumbar ini," ujar HM Nurnas. (*)
Baca juga: 128 Badan Publik Ikuti Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








