Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2022

Anggota DPRD Sumbar Hidayat Diskusi Soal Harga BBM Naik Hingga Peningkatan Kapasitas UMKM

Minggu, 23 Oktober 2022, 21:18 WIB | Politik | Kota Padang
Anggota DPRD Sumbar Hidayat Diskusi Soal Harga BBM Naik Hingga Peningkatan Kapasitas UMKM
Anggota DPRD Sumatera Barat, Hidayat, memanfaatkan secara baik reses masa persidangan pertama tahun 2022 dengan menyerap aspirasi dari masyarakat salah satunya soal kenaikan harga BBM. Foto : melba
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Anggota DPRD Sumatera Barat, Hidayat, memanfaatkan secara baik reses masa persidangan pertama tahun 2022 dengan menyerap aspirasi dari masyarakat salah satunya soal kenaikan harga BBM.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat itu mengatakan, dampak kenaikan harga BBM sangat dirasakan masyarakat. Pasca kenaikan harga BBM, memukul daya beli masyarakat, karena masyarakat menahan diri untuk tidak berbelanja kecuali kebutuhan yang diperlukan.

"Berdasar observasi dan penelitian yang dilakukan pasca kenaikan harga BBM 3 September 2022, rata omset pelaku usaha kecil menengah atau UKM dan usaha mikro kecil menengah atau UMKM turun sekitar 40 persen, sementara biaya produksi naik 20 persen," katanya Minggu (23/10/2022) di Padang.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Padang ini mencontohkan, salah satu penjual martabak di Kota Padang yaitu Malabar, omsetnya turun sekitar 40 persen. Parahnya, biaya produksi naik sekitar 20 persen.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Sekalipun kondisi yang dihadapi demikian, Hidayat mengingatkan masyarakat untuk tetap semangat dan jangan sampai pendidikan anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

"Sekolah adalah yang membuat pola pikir anak berbeda dengan orang yang tidak sekolah. Artinya, sekolah atau pendidikan adalah investasi panjang untuk dunia hingga akhirat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat menyerap aspirasi dari masyarakat terkait kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut misterius.

Hidayat secara tegas meminta kepada orang tua untuk menghentikan sementara pemberian obat syrup kepada anak apabila sakit atau demam, terlebih setelah kementerian kesehatan meliris 102 jenis obat dilarang beredar untuk sementara waktu.

Baca juga: Nevi Zuairina Hadiri Tarhib Ramadan di SMPIT Cahaya Madani Lubuk Sikaping

Menurutnya, lebih bagus mengantisipasi daripada mencoba coba untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan anak.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: