Dirjen ATR/BPN Gabriel Triwibawa Apresiasi Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Soal Ini...

Sabtu, 12 November 2022, 07:34 WIB | Ragam | Nasional
Dirjen ATR/BPN Gabriel Triwibawa Apresiasi Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Soal Ini...
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Gabriel Triwibawa menyampaikan apresiasi kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo. IST
IKLAN GUBERNUR

Di bagian lain, Dirjen Gabriel Triwibawa mengatakan pembahasan lintas sektoral dilakukan untuk memeriksa kesesuaian data spasial tata ruang terhadap peraturan perundangan bidang penataan ruang dan kebijakan nasional. Pembahasan lintas sektoral ini melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah terkait, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Pembahasan lintas sektor diselesaikan dalam jangka waktu 20 hari sampai diterbitkan Persetujuan Substansi Menteri," ujar Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas PUPR Rilza Hanif, jika Persetujuan Substansi Menteri ATR/ BPN telah diperoleh maka selanjutnya diajukan kepada DPRD Limapuluh Kota untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) RTRW menuju penetapan Perda RTRW.(Ly)

Baca juga: Bupati Pasaman Sabar AS Berharap Momentum Isra' Mikraj Mampu Meningkatkan Iman dan Taqwa

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: