Dalam Propemperda Tahun 2023, DPRD Sumbar Targetkan 16 Ranperda Masuk Pembahasan

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023 saat rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (16/11/22).
Dalam propemperda tersebut ada 16 rancangan perda (Ranperda) yang ditargetkan pembahasan dan penetapannya pada Tahun 2023.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri wakil Gubernur tersebut mengatakan, dari total 16 Rannperda tersebut, empat Ranperda merupakan usul prakarsa DPRD, delapan Ranperda usulan pemerintah provinsi dan empat Ranperda yang telah selesai pembahasannya dan menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"DPRD dan Pemprov telah melakukan kajian terhadap kebutuhan peraturan daerah, menampung aspirasi kalangan masyarakat serta melakukan konsultasi dengan istansi terkait," ujar Supardi.
Baca juga: UNP PTN Terbaik-1 dalam Implementasi Bangga Kencana dari KemendukBangga/BKKBN Tahun 2025
Dia juga menjelaskan bahwa, walaupun telah ditetapkan ada 16 Ranperda dalam propemperda namun tidak tertutup kemungkinan pembahasan Ranperda di luar daftar tersebut.
Sesuai dengan pasal 38 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan dalam keadaan tertentu DPRD atau Gubernur dapat menyampaikan usulan Ranperda di luar propemperda baik untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam, akibat kerja sama dengan pihak lain, keadaan lain yang jelas urgensinya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi mengatakan propemperda merupakan langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah. Setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda, disamping memperhatikan kuantitas juga harus memperhatikan kualitas.
Sehingga Rannperda yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat memberikan solusi dan memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Bangga Dilantik Presiden Prabowo, Perwira Remaja TNI--Polri Siap Emban Amanah Negara
"Kita tentunya sama-sama berharap, Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dapat kita laksanakan sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan," ujar Audy.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025