Dalam Propemperda Tahun 2023, DPRD Sumbar Targetkan 16 Ranperda Masuk Pembahasan

Rabu, 16 November 2022, 21:51 WIB | Politik | Kota Padang
Dalam Propemperda Tahun 2023, DPRD Sumbar Targetkan 16 Ranperda Masuk Pembahasan
DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023 saat rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (16/11/22). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023 saat rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (16/11/22).

Dalam propemperda tersebut ada 16 rancangan perda (Ranperda) yang ditargetkan pembahasan dan penetapannya pada Tahun 2023.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri wakil Gubernur tersebut mengatakan, dari total 16 Rannperda tersebut, empat Ranperda merupakan usul prakarsa DPRD, delapan Ranperda usulan pemerintah provinsi dan empat Ranperda yang telah selesai pembahasannya dan menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"DPRD dan Pemprov telah melakukan kajian terhadap kebutuhan peraturan daerah, menampung aspirasi kalangan masyarakat serta melakukan konsultasi dengan istansi terkait," ujar Supardi.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXX di Samarinda, Beri Motivasi Kafilah

Dia juga menjelaskan bahwa, walaupun telah ditetapkan ada 16 Ranperda dalam propemperda namun tidak tertutup kemungkinan pembahasan Ranperda di luar daftar tersebut.

Sesuai dengan pasal 38 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan dalam keadaan tertentu DPRD atau Gubernur dapat menyampaikan usulan Ranperda di luar propemperda baik untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam, akibat kerja sama dengan pihak lain, keadaan lain yang jelas urgensinya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi mengatakan propemperda merupakan langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah. Setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda, disamping memperhatikan kuantitas juga harus memperhatikan kualitas.

Sehingga Rannperda yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat memberikan solusi dan memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Sekretaris DPRD Sumbar Pastikan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Tuntas

"Kita tentunya sama-sama berharap, Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dapat kita laksanakan sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan," ujar Audy.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: