DPRD Kabupaten Dharmasraya Bahas Ranperda Dalam Forum Rapat Gabungan Pansus Bersama Pemda

DHARMASRAYA, binews.id -- Pembahasan 6 (enam) rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah melalui mekanisme rapat dari masing-masing pansus akan terus bergulir hingga tahap pengesahan menjadi peraturan daerah (perda).
Pada tahap ini DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui panitia khusus (pansus) berupaya untuk mencari kesepakatan dan kesesuaian makna dalam pembentukan ranperda bersama pemerintahan daerah. Hal ini terlihat dari adanya beberapa masukan dan tambahan yang diberikan oleh pemda untuk menguatkan rancangan perda tersebut.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Bapemperda menetapkan lima ranperda inisiatif DPRD yang akan dibahas oleh Pansus I, Pansus II dan Pansus III. Kemudian ada penambahan satu ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah yang kemudian disepakati menjadi enam ranperda.
Enam ranperda tersebut meliputi, Ranperda Pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif, Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintahan daerah, Ranperda penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, Ranperda pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran, Ranperda pelestarian adat dan pemajuan budaya, terakhir Ranperda badan musyawarah nagari.
Baca juga: Presiden Tekankan Percepatan Pembangunan Bandara dan Mitigasi Kebakaran Hutan
Rapat gabungan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M bersama Ade Sudarman,S.Pd serta di hadiri oleh OPD Kabupatena Dharmasraya ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rabu, (16/11)
Dalam rapat tersebut masing-masing OPD menyatakan sikap setuju dan memberikan dukungan agar ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Selain itu ranperda ini dibentuk sebagai upaya payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait persoalan yang terjadi di kehidupan sehari-hari.
Terakhir, rapat gabungan dalam rangka membahas enam ranperda ini diakhiri dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi DPRD. Dalam kesempatan ini fraksi DPRD menyatakan setuju untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga disahkan sebagai perda. Hal ini terlihat dari adanya penyerahan dokumen pandangan fraksi kepada pemimpin rapat. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030