Menuju Warisan Dunia

Pemprov Sumbar Tetapkan Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang jadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi

Jumat, 18 November 2022, 10:24 WIB | Gaya Hidup | Kota Padang
Pemprov Sumbar Tetapkan Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang jadi Cagar Budaya...
Komitmen PT Semen Padang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar untuk mewujudkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia dari UNESCO terus diusahakan.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komitmen PT Semen Padang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar untuk mewujudkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia dari UNESCO terus diusahakan.

Baru-baru ini, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo

Penetapan pabrik semen yang telah berusia 112 tahun itu dilakukan, setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Walikota Padang, Hendri Septa, menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, penetapan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430--815-2022 tertanggal 10 November 2022.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

"Alhamdulillah, untuk Cagar Budaya Peringkat Kota dan Peringkat Provinsi sudah kami dapat, dan selanjutnya dilakukan pengusulan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang ditargetkan bisa terwujud secepatnya," kata Iskandar, Selasa (15/11/2022).

Untuk Cagar Budaya Nasional ini, kata Iskandar melanjutkan, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan penetapan status kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi . "Setelah diusulkan ke kementerian, kami pun akan menunggu bagaimana tindak lanjutnya, seperti dokumen yang perlu dilengkapi, kami siap untuk melengkapinya," ujar Iskandar.

Iskandar mmenyampaika bahwa salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumbar, bahwa peradaban beton di Indonesia itu dimulai dari Pabrik Indarung I.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

"Untuk itu, kami butuhkan dukungan semua pihak. Karena, setelah adanya penetapan sebagai hanya Cagar Budaya Nasional, maka prosesnya akan lanjut ke warisan dunia dari UNESCO. Target kami, Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia bisa terwujud tahun 2024," kata Iskandar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: