Visitasi TACBN: Pertama di Indonesia

4 Kriteria Dipenuhi Indarung I dan Sangat Layak jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 20 November 2022, 08:29 WIB | Ragam | Kota Padang
4 Kriteria Dipenuhi Indarung I dan Sangat Layak jadi Cagar Budaya Nasional
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) mengunjungi PT Semen Padang untuk melakukan visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang yang di dalamnya, terdapat situs Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, Kamis (17/11/2022). IST

PADANG, binews.id -- Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) mengunjungi PT Semen Padang untuk melakukan visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang yang di dalamnya, terdapat situs Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, Kamis (17/11/2022).

Hasil visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap pabrik semen yang didirikan pada 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM itu, TACBN menyimpulkan sementara bahwa Kawasan Pabrik Indarung I sangat layak dijadikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

"Kami menyatakan sangat layak, karena memenuhi 4 dari 5 kriteria untuk syarat Cagar Budaya Nasional. Dan, ini merupakan capaian tertinggi dalam sejarah pengusulan Cagar Budaya Nasional ke TACBN," kata Ketua TACBN, Surya Helmi saat pra-sidang Kawasan Pabrik Indarung I yang digelar di Club House PT Semen Padang.

Pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I yang kini berusia 112 tahun itu, juga dihadiri Sekretaris TACBN, Natsir Ridwan Muslim, serta anggota TACBN yang terdiri dari Harry Truman Simanjuntak, Marsis Sutopo, R. P. Ugrasena Pranidhana, Iman Soedradjat, Lilie Suratminto dan Ninny Susanti Tejowasono.

Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya

Kemudian dari Semen Padang, hadir Direktur Operasional Indrieffouny Indra, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z. Lubis, Kepala Unit Humas & Kesekretaritan, Nur Anita Rahmawati, dan Staf Capex yang juga Tim Pendaftaran Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya, Nurita Handayani.

Selain itu, juga hadir tim dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, beserta anggota Aprimas dan Jonny Wongso, serta Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Padang, Syamdani. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah dan Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Unri, juga hadir pada saat makan malam penyambutan sehari sebelumnya.

Sebelum pra-sidang, TACBN bersama rombongan mengunjungi Pabrik Indarung I dan juga PLTA Rasak Bungo untuk melihat apakah dokumen pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang sebelumnya diusulkan Pemprov Sumbar ke Kemendikbudristek sesuai dengan kondisinya. Meski diguyur hujan lebat, rombongan tetap semangat untuk melakukan visitasi.

Lebih lanjut Helmi memaparkan 5 kriteria dalam pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut. Kerita pertama, kata Helmi, menjadi wujud kesatuan dan persatuan bangsa. Kriteria kedua, karya adiluhung yang mencerminkan ciri khas kebudayaan bangsa Indonesia dan memiliki nilai intangible yang menginspirasi, serta memotivasi perusahaan lain.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025

Kemudian kriteria ketiga, Pabrik Indarung I yang didalamnya terdapat PLTA Rasak Bungo, memiliki Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia. Kriteria keempat, menjadi bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: