Sekretariat DPRD Sumbar Raflis Terima Penghargaan dari Gubernur
PADANG, binews.id - Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan penghargaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah atas adanya layanan Pojok Baca Digital (Pocadi) dan perpustakaan pada gedung parlemen tersebut.
Dengan adanya Pocadi dan Perpustakaan, sekretariat DPRD Sumbar dinilai berkontribusi dalam menyuksukseskan program peningkatan budaya gemar membaca pemerintah daerah.
" Terimakasih atas penghargaan yang diberikan Gubernur kepada sekretariat DPRD Sumbar, keberadaan Pocadi dan perpustakaan merupakan komitmen untuk menyuksukseskan program pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya gemar membaca. Tidak hanya itu, Pocadi dan Perpustakaan merupakan bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Sekretaris DPRD Sumbar Raflis saat ditemui, Kamis (24/11).
Dia mengatakan, Pocadi dilengkapi dengan dua unit komputer yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui data base jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam hal ini DPRD dan Gubernur Sumbar, begitupun dengan website sekretariat yang talah terkoneksi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga: Banggar DPRD Padang Bahas Lanjutan RAPBD 2026, Defisit Tersisa Rp20 Miliar
" Jadi setiap produk hukum daerah (Perda-red) yang dihasilkan oleh DPRD dan Pemprov akan menjadi data base nasional dan mudah untuk diakses oleh masyarakat seluruh Indonesia melalui JDIH , " katanya.
Dia mengungkapkan dengan penghargaan yang diberikan gubernur, pihaknya akan memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menunjang kinerja dewan untuk menyuksukseskan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dia mengatakan,Pocadiyang terletak persisdisamping kiri jenjang menuju ruang sidang utama, dilengkapi dua unit komputer yang menyimpan data-data sumber informasi DPRD Sumbar, masyarakat bisa menggunakan perangkat lunak tersebut untuk mengakses situs-situs tentang DPRD Sumbar.
"Sekretariat DPRD Sumbar merupakan satu-satunya OPD yang memilikiPocadi. Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) IKPID Sumbar berhasil menjadi OPD yang terinformatif," ungkapnya.
Baca juga: Banggar DPRD Padang Minta RSUD dr. Rasidin Evaluasi Kinerja, Targetkan Pendapatan Rp45 Miliar
Berikut beberapa situs sumber-sumber informasi DPRD Sumbar, website DPRD Sumbar, repository produk hukum daerah DPRD Sumbar, PPID pelaksana DPRD Sumbar dan perpustakaan DPRD Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Alek Nagari Berok Nipah, Menuju Integrasi Masyarakat Multikultural
- Serahkan 10 Bentor, Evi Yandri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
- Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Wagub Sumbar Ajak Pemuda Untuk Bergerak Wujudkan Indonesia Maju
- Fadly Amran Dorong Gebu Minang Padang Berperan Kurang Angka Pengangguran
- Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Hanya Seremoni Adat, Tapi Pengukuhan Tanggungjawab Besar








