Nagari Kamang Hilia Sebagai Desa Antikorupsi yang Ditetapkan KPK

Kamis, 01 Desember 2022, 19:53 WIB | Hiburan | Nasional
Nagari Kamang Hilia  Sebagai Desa Antikorupsi yang Ditetapkan KPK
Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi hadir pada kegiatan Launching Desa Anti Korupsi tahun 2022, yang diselenggarakan di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022). IST

Ketiga, tahap penilaian yaitu kegiatan penilaian guna menentukan layak tidaknya sebuah desa dijadikan sebagai desa anti korupsi dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Keempat tahap Launching yaitu kegiatan ceremonial guna mendeklarasikan 10 desa terpilih sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia yang dilaksanakan pada 29 November 2022.

Adapun sembilan desa lainnya disamping Desa Kamang Hilia Agam Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai desa anti korupsi adalah: Desa Banyu Biru Kab. Semarang Jawa Tengah, Desa Cibiru Wetan Kab. Bandung Jawa Barat, Desa Kumbang Kab. Lombok Timur NTB, Desa Sukojati Kab. Banyuwangi Jawa Timur, Desa Kutu Kab. Badung Bali, Desa Hanura Kab. Pesawaran Lampung, Desa Pakkato Kab. Goa Sulawesi Selatan, Desa Mungguh Kab. Sekarang Kalimantan Barat, dan Desa Detusoko Barat Kab. Ende.

Turut hadir pada kegiatan tersebut. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd., Menteri Dalam Negeri diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintahan Daerah Dr. Eko, Kepala BNN RI diwakili oleh Direktur Advokasi BNN RI Brigjen Pol. Jafriadi, Menteri Keuangan RI di wakili oleh Inspektur Jendral Awan Nurmawan Nuh. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si dan perwakilan dari 10 provinsi yang memenangkan desa percontohan Desa anti korupsi.(bi)

Baca juga: Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: