Ombudsman Apresiasi Penerapan Teknologi Pada PPDB Online Sumbar Tahun 2022

Temuan lainnya tambah Novert, adanya kartu keluarga peserta yang tidak valid, serta tidak adanya syarat kualifikasi tim seleksi jalur prestasi non akademik di tingkat SMA, serta tidak adanya standar kualifikasi penguji dalam seleksi minat bakat tingkat SMK.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
"Kehadiran Ombudsman sejak awal, turun ke lapangan berdasarkan data dan informasi, untuk memastikan apakah proses PPDB Online berjalan sebagaimana mestinya, ataukah ada kekurangan sehingga perlu diberikan rekomendasi kepada Pemprov. Kami menyampaikan apresiasi atas hasil pengawasan Ombudsman, dan tentu ini menjadi evaluasi, apa tindak lanjut yang bisa dilakulan untuk perbaikan ke depannya," kata Hansastri.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
Hal serupa juga disampaikan Kadisdik Sumbar, Barlius. Hasil pengawasan Ombudsman menjadi masukan berharga bagi Disdik untuk melakukan perbaikan.
"Terimakasih banyak masukan bagi kami dari Ombudsman. Memang harus ada perbaikan, khususnya masalah distribusi, dan kompetensi penguji. Kita memang ingin perbaikan bagaimana supaya berjalan dengan baik," ucap Barlius.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Sosial, Disdukcapil, Biro Hukum, dan Sekretaris Disdukcapil Kota Padang. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dukung Kegiatan Keagamaan, Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMPN 17 Padang
- Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
- Uji Kesiapan Warga, 5 November Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami
- Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
- PAPTEKINDO Akan Gelar Konvensi ke-12 dan Konferensi Internasional di UNP: Angkat Kolaborasi Pendidikan Vokasi