Ombudsman Apresiasi Penerapan Teknologi Pada PPDB Online Sumbar Tahun 2022

Temuan lainnya tambah Novert, adanya kartu keluarga peserta yang tidak valid, serta tidak adanya syarat kualifikasi tim seleksi jalur prestasi non akademik di tingkat SMA, serta tidak adanya standar kualifikasi penguji dalam seleksi minat bakat tingkat SMK.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
"Kehadiran Ombudsman sejak awal, turun ke lapangan berdasarkan data dan informasi, untuk memastikan apakah proses PPDB Online berjalan sebagaimana mestinya, ataukah ada kekurangan sehingga perlu diberikan rekomendasi kepada Pemprov. Kami menyampaikan apresiasi atas hasil pengawasan Ombudsman, dan tentu ini menjadi evaluasi, apa tindak lanjut yang bisa dilakulan untuk perbaikan ke depannya," kata Hansastri.
Baca juga: Visitasi Akreditasi Program Studi S2 PAUD UNP: Komitmen terhadap Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Hal serupa juga disampaikan Kadisdik Sumbar, Barlius. Hasil pengawasan Ombudsman menjadi masukan berharga bagi Disdik untuk melakukan perbaikan.
"Terimakasih banyak masukan bagi kami dari Ombudsman. Memang harus ada perbaikan, khususnya masalah distribusi, dan kompetensi penguji. Kita memang ingin perbaikan bagaimana supaya berjalan dengan baik," ucap Barlius.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Sosial, Disdukcapil, Biro Hukum, dan Sekretaris Disdukcapil Kota Padang. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Jalin Penjajakan Kolaborasi Riset Internasional dengan NUS Singapura
- Dinas Pertanian Padang Targetkan Mampu Pasok Sayuran dan Protein Hewani
- UNP Resmi Buka Praktik Lapangan Mahasiswa Manajemen Pendidikan 2025: 212 Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja
- Rektor UNP Ikut Sumbang Gagasan dalam Penyusunan Peta Jalan Kependudukan Indonesia 2025--2029
- Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus SLB di Diknas