Polda Sumbar Sosialisasi dan Penyerahan DIPA RKA-K/L TA.2023
PADANG, binews.id -- Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (DIPA RKA-K/L) TA. 2023 serta Penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres sejajaran Polda Sumbar maupun yang diwakili, Selasa (20/12) di ballroom Hotel Truntum, Padang.
Dalam sambutan Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda menyebut, secara garis besar alokasi anggaran polri T.A. 2023 yang di alokasikan untuk Polda Sumbar sebesar RP. 1.431.583.179.000,- (satu triliun empat ratus tiga puluh satu miliar lima ratus delapan puluh tiga juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Anggaran tersebut terdiri dari 3 jenis belanja yakni, Belanja pegawai sebesar RP. 921.268.180.000, Belanja barang sebesar RP. 480.749.322.000, dan Belanja modal sebesar RP. 29.565.677.000.
Baca juga: Pemko Sawahlunto Tanggap Bantu Pencatatan Kartu Identitas Korban Kebakaran di Santur
Jumlah tersebut dibandingkan dengan alokasi anggaran DIPA Polda Sumbar T.A 2022 sebesar RP. 1.312.000.738.000,- (satu triliun tiga ratus dua belas miliar tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) berarti mengalami peningkatan, yakni sebesar RP. 119.582.441.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) atau naik sebesar 13.65 %.
"Untuk itu saya ucapkan terimaksih kepada pengemban fungsi perencana Satker jajaran Polda Sumbar yang telah berupaya menyusun anggaran sesuai tahapan dan melalui mekanisme serta upaya-upaya yang telah dilakukan, sehingga alokasi anggaran jajaran Polda Sumbar meningkat," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto.
Lanjut Wakapolda, melihat anggaran pada TA. 2023, disampaikan kepada para Kasatker agar menyusun perencanaan dengan baik serta dalam pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan peruntukkan dan aturan yang berlaku, serta secara akuntabilitas dengan memperhatikan kualitas outcome.
Dengan demikian, kepada para Kasatker agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Wawako Padang Maigus Nasir Ikuti Pembukaan Banda Aceh Experience City Expo 2026
"Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak membuat kesepakatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kunjungi Rumah Contoh, BNPB Nilai Sepablock Cocok untuk Huntap Berkelanjutan
- Sekdaprov Sumbar : Satpol PP dan Damkar Diminta Lebih Responsif
- Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau
- Lomba Penulisan Jurnalistik Bank Nagari Diundur hingga 25 April 2026
- 108 ASN Pemprov Sumbar Bersiap ke Tanah Suci, Sekdaprov Ingatkan Jaga Marwah Daerah






