Polda Sumbar Sosialisasi dan Penyerahan DIPA RKA-K/L TA.2023
PADANG, binews.id -- Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (DIPA RKA-K/L) TA. 2023 serta Penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres sejajaran Polda Sumbar maupun yang diwakili, Selasa (20/12) di ballroom Hotel Truntum, Padang.
Dalam sambutan Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda menyebut, secara garis besar alokasi anggaran polri T.A. 2023 yang di alokasikan untuk Polda Sumbar sebesar RP. 1.431.583.179.000,- (satu triliun empat ratus tiga puluh satu miliar lima ratus delapan puluh tiga juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Anggaran tersebut terdiri dari 3 jenis belanja yakni, Belanja pegawai sebesar RP. 921.268.180.000, Belanja barang sebesar RP. 480.749.322.000, dan Belanja modal sebesar RP. 29.565.677.000.
Baca juga: Nevi Zuairina Melanjutkan Beri Bantuan Korban Bencana di Kabupaten Agam
Jumlah tersebut dibandingkan dengan alokasi anggaran DIPA Polda Sumbar T.A 2022 sebesar RP. 1.312.000.738.000,- (satu triliun tiga ratus dua belas miliar tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) berarti mengalami peningkatan, yakni sebesar RP. 119.582.441.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) atau naik sebesar 13.65 %.
"Untuk itu saya ucapkan terimaksih kepada pengemban fungsi perencana Satker jajaran Polda Sumbar yang telah berupaya menyusun anggaran sesuai tahapan dan melalui mekanisme serta upaya-upaya yang telah dilakukan, sehingga alokasi anggaran jajaran Polda Sumbar meningkat," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto.
Lanjut Wakapolda, melihat anggaran pada TA. 2023, disampaikan kepada para Kasatker agar menyusun perencanaan dengan baik serta dalam pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan peruntukkan dan aturan yang berlaku, serta secara akuntabilitas dengan memperhatikan kualitas outcome.
Dengan demikian, kepada para Kasatker agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak membuat kesepakatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








