Bank Indonesia Sumatera Barat Perkuat Kedaulatan Rupiah dan Hibahkan 2 Unit Genset di Kepulauan Mentawai

Jumat, 17 Oktober 2025, 15:17 WIB | Ekonomi | Kab. Mentawai
Bank Indonesia Sumatera Barat Perkuat Kedaulatan Rupiah dan Hibahkan 2 Unit Genset di...
Kepala Perwakilan BI Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram, dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (3/10), dalam rangka memperkuat komitmennya dalam menjaga kedaulatan Rupiah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di wilayah kepulauan. ist
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

MENTAWAI, binews.id -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat (KPwBI Prov. Sumbar) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kedaulatan Rupiah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di wilayah kepulauan.

Kepala Perwakilan BI Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram, dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (3/10/2025) menegaskan pentingnya peran Rupiah sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan kebanggaan bangsa Indonesia.

"Rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, tetapi juga merupakan identitas nasional yang perlu dijaga bersama. Oleh karena itu, Bank Indonesia mendorong masyarakat Mentawai untuk senantiasa menggunakan Rupiah dalam setiap kegiatan ekonomi serta memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS," ujar Majid.

Sejalan dengan nilai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, BI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Dari Tekanan ke Peluang: Strategi Bank Indonesia Mendorong Kebangkitan Ekonomi Sumbar 2026

Dalam kesempatan tersebut, KPwBI Prov. Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Mentawai menandatangani komitmen bersama penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi resmi di daerah. Langkah ini bertujuan memperkuat stabilitas ekonomi serta meminimalkan risiko yang dapat timbul akibat penggunaan mata uang asing di wilayah kepulauan.

Kepala Perwakilan BI Sumbar menegaskan tiga poin utama dalam komitmen tersebut, yakni ; seluruh transaksi di Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib menggunakan Rupiah, pelaku usaha dilarang menerima pembayaran dalam mata uang asing, wisatawan mancanegara diwajibkan menukarkan mata uangnya ke Rupiah sebelum melakukan transaksi.

"Rupiah adalah lambang kedaulatan bangsa. Melalui penguatan pemahaman dan komitmen bersama ini, kami ingin memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Mentawai berjalan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan," ujar Majid.

Selain memperkuat literasi Rupiah, Bank Indonesia Sumatera Barat juga menunjukkan dukungan konkret terhadap peningkatan layanan energi dan pembangunan ekonomi lokal di Kepulauan Mentawai melalui penyerahan hibah dua unit mesin genset kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca juga: Digitalisasi Pembayaran Kian Menguat, QRIS Sumbar Lampaui Target Nasional

Hibah diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BI Sumbar kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, SH, MH, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Mentawai ke-26, yang digelar di Gedung Serbaguna Bappeda KM 4 Tuapejat.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: