DPRD Sumbar Gelar Rapat Pembentukan Pansus Kode Etik
"Terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan Anggota DPRD telah menyetujui konsep keputusan DPRD tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan panitia khusus penyusunan dan pembahasan kode etik DPRD, untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD," ujarnya
Keputusan DPRD dimaksud, akan diberi Nomor : 1 SB/2023 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Panitia Khusus Penyusunan dan Pembahasan Kode Etik DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Ditambahkan Supardi, sesuai tata tertib, Pimpinan panitia khusus terdiri ketua, wakil ketua dan Sekretaris Panitia Khusus, dipilih dari dan oleh Anggota Panitia Khusus. "Sehubungan dengan hal tersebut, kita berikan kesempatan kepada Anggota Panitia Khusus untuk dapat memilih Pimpinan Panitia Khusus dan hasil pemilihan tersebut akan ditetapkan nanti dengan Keputusan Pimpinan DPRD dan diumumkan dalam Rapat Paripurna yang akan datang," terangnya lagi.
Baca juga: Tekan ATS Menuju Nol, Pemko Padang Fokus Selamatkan Masa Depan Anak
Disamping memilih Pimpinan Panitia Khusus, kami juga menginggatkan kepada Panitia Khusus untuk dapat menyusun rencana kegiatan penyusunan dan pembahasan serta menginventarisasi semua permasalahan dalam pelaksanaan Kode Etik yang lama dan mengidentifikasi perkembangan kondisi ke depan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang perlu diakomodir dalam Kode Etik yang baru," ujarnya
Dengan telah dibentuknya Panitia Khusus yang akan menyusun dan membahas Kode Etik DPRD Provinsi Sumatera Barat, maka dilanjutkan dengan rapat pembentukan pansus, serta penyusunan struktur, usai paripurna tersebut. Rapat pembentukan pansus dihadiri utusan fraksi-fraksi di DPRD Sumbar diantaranya, fraksi Demokrat Nurnas, PDI P-KBB Syamsul Bahri dan fraksi PKS Nurfirman Wansyah, pada ruang rapat khusus DPRD Sumbar, hasilnya akan ditetapkan pada paripurna mendatang. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






