PKB Patuh PSBB, Sembako Cak Imim Dibagi Lewat Simpul Jaringan PKB

Kamis, 14 Mei 2020, 12:46 WIB | Kesehatan | Kota Padang
PKB Patuh PSBB, Sembako Cak Imim Dibagi Lewat Simpul Jaringan PKB
Ketua PKB Sumbar H Febby Dt Bangso, Kamis (14/5) serahkan Paket sembako kepada insan pers sebagai garda terdepan perang Covid-19.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Paket sembako Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dinanti ribuan masyarakat Kota Padang.

Saking butuh Sembako warga Padang pun salah mengartikan pembagian Sembako, bahkan ada pesan media sosial berantai mengatakan pembagian itu syaratnya KK dan KTP di sebuah properti pers di Adinegeoro Padang, Kamis (14/5) ini.

"Astagfirullah, hoaks itu, tidak pernah PKB menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menyusahkan rakyat, PKB itu partai taat aturan, ini PSBB masih berlaku, dilarang mengumpulkan dalam bentuk apapun kegiatannya,"ujar Ketua PKB Sumbar H Febby Dt Bangso, Kamis 14/5.

Selain itu kata Febby untuk PKB Peduli Berkah Jelang Covid-19 di masa pandemi, Ketua Umum Muhaimin Iskandar punya protokol pembagian sembako.

Baca juga: Bupati Pasaman Sabar AS Didampingi Ombudsman Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

" Di Sumbar penyaluran Sembako Cak Imin melalui simpul-simpul, diantar langsung ke rumah warga oleh kader PKB dan melalui simpul-simpul jaringn PKB di daerah,"ujar Febby didamping kader PKB Iswandi dan Sabab Hariyanto.

Dan pembagian di Padang hari ini kata Febby, itu adalah untuk insan pers sebagai garda terdepan perang Covid-19, pers sangat merasakan dampak pandemi ini.

"Cak Imin itu dulunya juga wartawan, sehingga pembagian pertama di Sumbar pesan beliau tolong sampaikan ke sahabat-sahabat saya jurnalis di Sumbar, itu pesan beliau, jadi tidak ada pembagian hari ini untuk masyarakat umum,"ujar Febby, yang tengah mengusut siapa penyebar hoaks bagi sembako syarat KTP dan KK .

"Ya tim IT PKB tengah tracking siapa pihak yang buat masyarakat resah karena penyebaran informasi hoaksnya itu," ujar Febby. (rilis:pkb)

Baca juga: Pj Wako Sonny Serahkan Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: