Komisi II Lakukan Penyempurnaan Draf Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat menuturkan, kehadiran Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Sumatera Barat sangatlah tepat jelang Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tahun 2023 yang diselenggarakan di Kota Padang. Agenda Penas KTNA 2023 akan mendatangkan banyak masyarakat petani ke Sumatera Barat, sehingga Sumbar sebagai penghasil tanaman perkebunan bisa terekspos.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas Dr. Ir. Indra Dwipa, MS menjelaskan komoditi kakao, sawit, gambir, dan karet yang merupakan komoditi terbaik dan unggul di wilayah Sumatera Barat.
Dia berharap komoditi unggulan Sumbar harus benar-benar terakomodir dalam muatan Ranperda ini, sehingga tujuan yang dicapai akan berjalan optimal.
Baca juga: Lingkungan Kantor Capil dan Kominfo Terbengkalai, Warga Soroti Minimnya Perawatan
Salah satu tim pembahas Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan, secara garis besar Ranperda yang dibahas bertujuan untuk meningkatkan keunggulan dan daya saing setiap komoditi unggulan Sumbar di pasar domestik maupun pasar global. Tidak hanya itu, melalui Ranperda ini pemerintah daerah juga ingin meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya Perda, diharapkan petani di Sumbar bisa lebih sejahtera. Karena melalui regulasi ini pemerintah bisa hadir membantu petani setelah panen berlangsung, dan saat panen berlimpah," katanya. (Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi






