Satpol PP Bukittinggi Tata Dan Tertibkan PKL Di Kawasan Pasar Atas Dan Jam Gadang
BUKITTINGGI - Untuk menjaga kenyamanan pengunjung Kota Wisata dan ketertiban, Pemko Bukittinggi menurunkan setiap hari petugas Satpol PP bersama tim SK4 untuk menertiban pelanggaran terhadap Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum.
Area yang selalu menjadi sasaran penataan dan penertiban itu adalah wilayah pasar atas, pedestrian Jam Gadang, dan jalan Minangkabau, Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning.
Kegiatan Penataan Dan Penertiban PKL itu, dilakukan Satpol PP Bukittinggi Secara Humanis Dan Persuasif, bila ditemukan pelanggaran, mereka hanya diingatkan.
Selain iyu, Petugas Juga Melaksanakan Pengawasan Dan Pengamanan Daripagi Hingga Malam Hari Untuk Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran Terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah Dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya.
Kegiatan penataan dan penertiban itu, selalu di monotoring dan di awasi langsung oleh Kadat dan Kabid Trantib. SATPOL-PP Kota Bukittinggi (Me)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Tinjau Pasar Ateh Bukittinggi saat Puncak Libur Lebaran, Mahyeldi Ansharullah Tekankan Hospitality dan Kebersihan Kawasan Wisata
- Akademi Jago Bangunan, PT Semen Padang Perkuat Kompetensi Tukang di Agam dan Bukittinggi
- Tak Sekadar Safari, Wagub Vasko Dekatkan Pejabat ke Masyarakat di Masjid Al Ishlah
- Bukittinggi Berpeluang Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
- Ombudsman RI dan UIN Bukittinggi Tandatangani MoU Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik






