Begini Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19

Jumat, 15 Mei 2020, 19:18 WIB | Kesehatan | Nasional
Begini Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani
IKLAN GUBERNUR

Kemudian, untuk mencakup lebih luas bantuan kepada masyarakat, pemerintah juga menambahkan 9 juta lagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan penambahan dari bantuan perlindungan sosial yang sudah ada saat ini.

Askolani mengatakan, anggaran Dana Desa juga dialihkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa, yang kemudian tidak bisa mendapatkan manfaat dari pada program perlindungan sosial.

"Pengalokasian Dana Desa dalam bentuk BLT ini tentunya untuk mengisi. kalau sampai masyarakat di desa yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan sembako, untuk bisa kemudian diberikan bantuan yang sama jenisnya dalam bentuk BLT Desa," ujarnya.

Baca juga: Ridwan Tulus: Inspirasi dari Sosok Jurnalis Unik Adrian Tuswandi dan Peran Media dalam Pariwisata Hijau

Adapun selanjutnya, untuk mengurangi beban daripada konsumsi masyarakat sebagai dampak daripada COVID ini, Pemerintah juga memberikan keringanan tarif listrik.

Keringanan listrik yang dilakukan pemerintah sejak bulan April, ini telah dilakukan khususnya untuk rumah tangga pelanggan 450Va, dan 900 WA.

"Untuk 900WA sepenuhnya mendapatkan pembebasan biaya 100%. Sedangkan, untuk yang 900WA mendapatkan diskon daripada 50% daripada bill tagihan bulanannya," terang Askolani.

Jika dlihat manfaat daripada pemberian Jaring Pengaman Sosial tersebut, hal itu sekaligus merupakan bentuk kompensasi yang diberikan atas konsistensi Pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat, agar tidak keluar dari rumah sehingga penularan COVID-19 dapat dicegah.

"Kita konsisten dengan membatasi daripada kegiatan masyarakat, supaya tidak keluar dari rumah. Kemudian juga terpaksa kita membatasi kegiatan dunia usaha, maka kompensasi ini adalah bentuk dalam bentuk bantuan yang diberikan bulanan, untuk mengurangi dan juga meningkat memberikan daya beli kepada masyarakat, untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Ini menjadi tujuan kita," pungkas Askolani. (rls/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: