Pemudik Dilarang Pulang Kampung, Gubernur : Nekat, Disuruh Putar Balik

Sabtu, 16 Mei 2020, 23:55 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Pemudik Dilarang Pulang Kampung, Gubernur : Nekat, Disuruh Putar Balik
Gubernur saat melepas personil Dishub di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dalam rangka mempertegas menindak lanjuti pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat dan disambut langsung oleh kadishub Sumbar Heri Nofriadi, Sabtu (16/5/2020). Foto.hms
IKLAN GUBERNUR

Kepada seluruh Personil Dinas Perhubungan, Gubernur berpesan agar tegas menerapkan Permenhub 25 tahun 2020, namun tetap dalam kesantunan dan etika sebagai aparat. (melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: