Pemudik Dilarang Pulang Kampung, Gubernur : Nekat, Disuruh Putar Balik
Kepada seluruh Personil Dinas Perhubungan, Gubernur berpesan agar tegas menerapkan Permenhub 25 tahun 2020, namun tetap dalam kesantunan dan etika sebagai aparat. (melba)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








